Ketua FORMAPP Diusir Kasat Intel Polres Mabar

Labuan Bajo, PORDES – Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP-MABAR) Rafael Todo Wela, diiusir oleh Kepala Satuan Intelejen Polisi Resor Manggarai Barat (Kasat Intel Polres Mabar) IPTU Markus Frederiko Sega Wangge, dari Ruangan kerjanya, Selasa (12/7/2022).

“Saya dengan teman membawa surat pemberitahuan aksi, yang akan dilaksanakan 18 Juli 2022, ke Polres Manggarai Barat di ruangan intelkam. Namun kami diusir oleh kasat intel,” ungkap Rafael Todo Wela kepada Portal Desa.

Dijelaskan Rafael, kronologi kejadian itu, saat dirinya tiba di Polres ia diarahkan oleh anggota Intel Polres Mabar untuk ketemu kasat. Lalu mereka menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya membawa surat pemberitahuan aksi kepada kasat.

“Disana kami di briefing bahwa, lakukan dialog dulu dengan pemerintah. Kemudian, saya menjelaskan kami sudah menempuh langkah itu. RDP (Rapat dengar pendapat) dengan DPRD, dan juga degan Bupati,” jelas Rafael.

Namun sampai saat ini, kata Rafael, masyarakat belum mendapat jawaban yang pasti, tentang pembatalan wacana kenaikan tiket ke Taman Nasional Komo senilai Rp 3.750.000. Karena tidak ada kepastian itu, maka FORMAPP mengambil langkah lebih lanjut, mendorong pemerintah dengan melakukan aksi demonstrasi.

“Tapi kasat intel melarang kami, dia bilang jangan demo (kasat intel-red), namun Saya katakan ini hak kami sesuai perintah UU no 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.

Kata Rafael, mungkin karena kasat intel tidak setuju dengan peryataannya yang ngotot untuk demo, yang akhirnya ia diusir dari ruangan itu dengan nada keras oleh oknum kasat intel tersebut.

“Dia buka sendiri pintu, lalu dia usir saya. Keluar kau, keluar dari sini,” ungkap Rafael dengan suara keras menirukan kasat intel tersebut.

Rafael meyatakan, oknum kasat intel tersebut melampaui kewenangannya sebagai pengayom masyarakat, sebab seharusnya, tugas kepolisian itu mengakomodir dan menjadi pihak keamanan didalam menertibkan masyarakat. Tetapi kenyataannya dirinya malah diusir dari ruangan itu.

“Saya bingung kenapa kasat intel mengusir saya. Ada apa sebenarnya.? Padahal pemberitahuan aksi, sebagai hak konstitusi dari masyarakat, yang termuat dalam UU No 9 tahun 1998,” tegasnya.

Rafael berharap pihak kepolisian mampu menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai amanah UU, serta minta kapolri dan kapolda untuk mengevaluasi kinerja kerja kasat lantas Polres Mabar.

“Saya berharap polisi itu mengayomi masyarakat bukan malah mendiskriminasi. Oleh sebab itu Saya minta kapolres, kapolda, dan kapolri untuk segera evaluasi kinerja kerja oknum kasat intel itu dan berikan tidakan,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan kasat Intel Polres Mabar belum berhasil di konfirmasi.  (Oktafianus Dalang)