58 KK di Desa Undar Andir Minta Kompensasi Dampak Pelebaran Tol PT Adhi Karya

Serang, PORDES – Dampak pelebaran jalan Tol Serang – Tangerang berimbas pada rumah-rumah warga Desa Undar Andir, hingga menimbulkan protes dari warga.

Jajaran Polsek Kragilan bersama Polres Serang memfasilitasi mediasi antara pihak PT Adhi Karya (pelaksana proyek pelebaran jalan Tol) dengan warga masyarakat Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (21/11/2022)

“Mediasi ini terkait adanya aksi unjuk rasa spontanitas oleh masyarakat Desa Undar Andir di Lokasi proyek pelebaran jalan Toll Tangerang-Merak pada hari Sabtu kemarin,” kata Kapolsek Kragilan, Kompol Yudi Wahyu Hindarto.

Adapun hasil mediasi yang dilakukan, lanjut Kapolsek Kragilan, PT Adhi Karya mulai Selasa (23/11/2022) akan melakukan ganti rugi terhadap rumah warga yang retak, akibat dari pembangunan pelebaran jalan tol Tangerang-Merak secara berkelanjutan dimulai besok hari.

“PT Adhi Karya meminta waktu 3 hari untuk membatasi jam kerja lembur dan setelah 3 hari akan memberikan konpensasi kepada 58 KK,” terangnya.

Namun, kata Kapolsek, hal tersebut akan diajukan terlebih dahulu kepada managemen, dan jika tidak disetujui makan pihak kontraktor akan membatsi jam kerja/tidak lembur.

“Adanya satu tuntutan warga yakni, memenuhi keinginan warga dalam hal meminjam alat berat untuk memperbaiki lapangan bola paling bisa diatas tanggal 15 Desember pada saat PT Adhi Karya libur,” jelas Yudi.

Untuk diketahui, pada mediasi tersebut dihadiri, Kasat Intelkam Polres Serang, Panit Opsnal Intelkam Polsek Kragilan, Kepala Desa Undar Andir, Ketua Karang Taruna Desa Undar Andir, Tokoh Masyarakat Desa Undar Andir, Tokoh Pemuda Desa Undar Andir, Personil Satintelkam Polres Serang, Personil Sat Reskrim Polres Serang, Personil Sat Samapta Polres Serang, Personil Polsek Kragilan.

Pantauan dilokasi, mediasi yang dilakukan, antara PT Adhi Karya dengan perwakilan warga masyarakat Desa Undar Andir, nampak berjalan aman dan kondusif dengan mencapai kesepakatan. (Jaka)