Gelar Aksi Unras di Kantor Bupati, Mahasiswa Tangerang Minta Sekda Dipecat

PORDES TANGERANG – Sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Forum Komunikasi Mahasiswa Tangerang Raya (FKM-TR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang dan kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis 14 Maret 2024.

Dalam aksinya mereka menuntut pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid karena diduga melanggar kode etik dan merusak netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Belakangan ini bertebaran spanduk maupun baliho Calon Bupati terpampang jelas dengan nama dan foto Moch Maesyal Rasyid sekda Kabupaten Tangerang di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tangerang” kata Koordinator Forum Aksi Malik Abdul Azis.

Menurut Malik dengan adanya pemasangan baliho ataupun spanduk bertuliskan ‘Moch Maesyal Rasyid Calon Bupati Tangerang 2024-2029’ ini disinyalir syarat akan konflik kepentingan jika ditinjau dari jabatan yang saat ini diembannya.

“Maesyal Rasyid saat ini memiliki posisi yang cukup strategis untuk melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara dan memobilisasi massa di internal ASN dan SKPD, hal ini tentunnya dikhawatirkan akan merusak netralitas pejabat publik,” tegasnya.

Dikatakan Malik jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 Pasal 11 huruf C, seyogyanya untuk menghargai kode etik Pegawai Negri Sipil wajib untuk menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

“Pada pasal 7 PP nomor 42 Tahun 2004 pun sudah dijelaskan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap Pegawai Negeri Sipil seharusnya wajib bersikap pada pedoman etika bernegara, dalam penyelenggaraan pemerintahan, berorganisasi dan bermasyarakat,” jelasnya.

Sambung Malik mengatakan mengacu pada timeline masa pencalonan Bupati, seharusnya Maesyal Rasyid tidak melakukan kampanye secara terang-terangan dengan menyebut dirinya sebagai Calon Bupati dikarenakan dirinya masih menjabat sebagai Sekda.

“Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar dan polemik bagi masyarakat, bagaimana bisa dirinya masih menjabat namun sudah menyatakan diri sebagai calon bupati ini merupakan bentuk pelanggaran kode etik terhadap statusnya yang diemban saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan analisis yang sudah dilakukan lanjut Malik pihaknya selaku mahasiswa menduga bahwa sekda dengan sengaja melibatkan elemen birokrasi untuk andil dalam melakukan kampanye politik praktis di internal ASN dan SKPD.

“Kami berharap agar PJ Bupati mendisiplinkan aparatur yang terlibat dalam agenda tersebut untuk dipecat atau dicopot dalam jabatannya,” pintanya dengan tegas menyampaikan.

Terakhir Forum Komunikasi Mahasiswa Tangerang Raya (FKM-TR) ini menyoroti tindakan Maesyal Rasyid yang beralasan bahwa hal tersebut seolah-olah didorong oleh keinginan masyarakat.

“Padahal, jika kita lihat melalui kacamata realitas tentu hal tersebut sudah didesign dalam birokasinya sedemikian rupa,” pungkasnya (gabel).