Video Viral Pengeroyokan di Tualang Siak, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

Siak, PORDES – Beredarnya Video Viral dugaan tindak pidana Pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di di jalan Raya Minas Perawang Kilometer 5 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, langsung ditanggapi Kepolisian setempat.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan video tersebut yang memperlihatkan adanya pengeroyokan oleh sejumlah orang.

Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikan terhadap sejumlah orang yang melakukan tindak pengeroyokan dan Penganiayaan tersebut.

Dari penyelidikan tersebut, dikatakan Arry melalui keterangan tertulisnya telah diamankan 4 orang yang diduga melakukan aksi pengeroyokan di dalam video yang viral itu oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Siak dan Unit Reskrim Polsek Tualang.

“Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap video yang viral tersebut, Korban ada 2 orang ML dan B. Saat ini 4 orang sudah kita amankan, yakni berinisial MF (17), RA (17), YP (17), dan Z(17),” terang Arry, Selasa 2 Mei 2023.

Lebih lanjut, Arry mengungkapkan, bahwa kejadian dalam video viral tersebut terjadi pada Senin 1 Mei 2023 sekitar pukul 02.00 wib dini Hari, di parkir area Salah satu warnet di Kecamatan Tualang.

“Jadi, Tersangka MF tersenggol oleh korban inisial ML, karena saling tidak kenal, korban melihat kearah tersangka,
Tersangka merasa tidak senang di lihat korban langsung serang korban bersama tersangka lainnya, di situ lah awal terjadi perkelahian dan pengeroyokan,” katanya.

Melihat terjadinya pengeroyokan tersebut, korban B melerai perkelahian hingga ML dapat kabur dari tersangka.

“ML dapat kabur karena di lerai oleh B, Tersangka tidak puas waktu itu langsung pulang, ambil pisau serta kembali ke lokasi, langsung menyerang B hingga mengenai jari tangan sebelah kanan,” lanjut Arry menceritakan.

Karena B terluka dan segera pulang ke rumah dengan kondisi tangannya bercucuran darah, adik korban yang mengetahui dan tidak terima perlakuan pelaku langsung mendatangi TKP dan mencari pelaku dengan menggunakan sebilah parang.

Dikatakan Kapolsek juga bahwa salah satu dari 4 pelaku tindak pidana pengeroyokan dan Penganiayaan tersebut dalam pengaruh Alkohol.

“Salah satu pelaku juga dalam pengaruh alkohol,” ungkap Arry.

Keempat yang diduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang guna penyidikan lebih lanjut, pasal yang disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Adapun barang bukti yang berhasil didapati antara lain 1 (satu) bilah pisau dapur (DPB) dan rekaman video. (Ricky)