Upah Pekerja Proyek Dermaga Cituis Diduga Belum Dibayarkan, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah
Upah Pekerja Proyek Dermaga Cituis Diduga Belum Dibayarkan, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah
PORDES TANGERANG – Proyek pembangunan Dermaga Pelabuhan Cituis di Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Banten menyisakan tangis dan air mata bagi para pekerja.
Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh CV Rizkia Putri tersebut diduga belum membayarkan upah kerja dan upah pemasangan tiang pancang kepada para pekerja hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Pelaksanaan 120 hari kalender dengan tanggal kontrak mulai 18 Juli 2023 namun saya dan para pekerja di proyek tersebut sampai dengan akhir Maret 2024,” kata Gatot Sutarjo dalam keterangannya yang diterima Portal Desa, Sabtu 27 Juli 2024 malam.
Lebih lanjut pria yang kala itu menjabat sebagai mandor pada proyek pembangunan Dermaga Pelabuhan Cituis ini merinci jumlah upah yang belum dibayarkan.
“Upah borong tenaga 347.485 dibayar 252 481 sisa 95 juta dan upah pemasangan pancang sisa yang belum dibayar 110 juta total keseluruhan yang belum dibayarkan 205 juta,” katanya.
Gatot mengaku pernah mencoba berusaha untuk menyelesaikan persoalan yang dialaminya ini dengan pihak pemberi kerja yakni CV Rizkia Putri namun kata dia hingga kini belum juga terselesaikan.
“Saya telah berusaha menyelesaikan masalah ini bersama pihak pelaksana proyek namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak proyek,” tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan Portal Desa masih berupaya mengkonfirmasi pihak CV Rizkia Putri untuk dimintai keterangan.
Begitu juga dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Banten Eli Susanti belum memberikan keterangan meski sudah dikonfirmasi lewat sambungan seluler. (gabel).

