Tuntut UMK 2024 Naik 12 Persen, Ribuan Buruh Duduki Kantor Bupati Tangerang

PORDES TANGERANG – Ribuan demonstran dari Aliansi Buruh Tangerang Raya (ALTAR) mengadakan aksi unjuk di depan halaman Kantor Bupati Tangerang, pada Senin 27 Nopember 2023.

Aliansi berbagai kelompok tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

“Hari ini kita mengadakan demo dibeberapa titik, titik terakhir kami di Kantor Bupati Tangerang,” kata Koordinator Aksi, Jayadi, saat menjawab pertanyaan portaldesa.co di Tigaraksa.

Ia mengatakan, massa aksi sebelum menuju kantor bupati Tangerang, berkumpul dititik kordinator yang sudah ditentukan. Setalah itu, massa aksi bergerak menuju kawasan Bonen Cikupa.

“Kami melakukan aksi tadi hanya memberikan selembaran kertas tentang sosialisasi aksi dikawasan Bonen Cikupa,” katanya.

Setalah memberikan selembaran surat kepada para buruh, ribuan massa aksi menduduki kantor Disnaker kabupaten Tangerang untuk menghadiri sidang pelano DEPEKAB guna membahas perhitungan UMK Tangerang dan UMP Banten.

Jaya menyatakan, hasil dari sidang pleno Disnaker kabupaten Tangerang, masing-masing memberikan rekomendasi beberapa angka.

Seperti APINDO merekomendasikan 0,55 persen, Disnaker kabupaten Tangerang merekomendasikan 2,30 persen, dan dari Serikat Pekerja uruh merekomendasikan 12 persen UMK Tangerang.

“Dari unsur pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Disnaker kabupaten Tangerang itu tetap sama dengan tegak lurus PP 51 tahun 2023 di pasal 26 huruf A di indekator 2,30 persen, artinya hanya 1,64 persen dari Disnaker kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Dalam hall ini, Jaya berharap Pj Bupati Tangerang keluar dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Nah ini sedih sekali ketika Disnaker hanya merekomendasikan 1,64 persen, maka kami berharap Pj Bupati Tangerang kelaur dari peraturan yang menyesatkan itu,” pungkasnya. (Rez)