Tim PKK Trenggalek Komit Cegah Perkawinan Anak. Portal Desa – SUmber Inspirasi Perubahan

Trenggalek, PORDES – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, berkomitmen mencegah perkawinan anak dalam peringatan 50 tahun Hari Kesatuan Gerak PKK tahun 2022 di Provinsi Jawa Timur, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, pernikahan anak bisa berpotensi menimbulkan permasalahan kemiskinan baru dan juga stunting. Terus ibu bayi mati saat melahirkan, perceraian dan juga masalah-masalah lainnya, sehingga perlunya dicegah.

Meningkatnya angka pernikahan anak ini dapat dilihat dengan banyaknya permintaan dispensasi kawin di pengadilan agama yang dipicu karena kehamilan diluar nikah ataupun anggapan orang tua yang ingin segera menikahkan anaknya agar bisa mengurangi beban hidup keluarga.

Padahal anggapan ini tidaklah benar karena pernikahan anak akan menambah beban keluarga itu sendiri, termasuk beresiko pada perceraian.

Berupaya mencegah pernikahan anak, inisiator Sepeda Keren (inovasi terbaik kompetisi inovasi publik Jatim tahun 2021) itu akan melakukan berbagai upaya.

“Langkah langkah yang akan kita lakukan pertama-tama kita mengoptimalisasi gerakan Sepeda Keren. Karena di dalamnya juga ada kampanye untuk meningkatkan kapasitas orang tua. Kemudian dari Dinas Sosial kami juga bisa kolaborasi mencegah pernikahan anak,” terangnya.

“Terus kampanye menggandeng forum anak, tetapi yang ingin sekali kami lakukan tahun ini, kami PKK sendiri bisa menggandeng forum anak untuk bisa terjun langsung di setiap sekolah, setiap kecamatan untuk mengkampanyekan tentang pengetahun usia berapa yang tepat untuk menikah, terus syaratnya apa saja dan yang lainnya,” imbuhnya.

“Tentunya kami akan berkolaborasi dengan Kemenag untuk bisa menekan angka perkawinan anak dengan serius,” tandas istri Bupati Trenggalek itu.

Menyikapi program Cegah Perkawinan Anak (Cepak) Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam kegiatan 50 tahun Kesatuan Gerak PKK itu menuturkan, ini yang kita harapkan dimana anak tidak menikah di dini usia. Kalau Pengadilan Agama memberikan dispensasi kawin, maka ada permohonan dari orang tua.

“Mari kita edukasi para orang tua,” ajak Gubernur Khofifah di Gedung Kantor Bapeda Provinsi Jatim, Selasa (22/3/2021).

Pernikahan anak dan permohonan dispensasi pernikahan anak mayoritas diakibatkan Merried By Accident (MBA) hamil diluar nikah. “Ini PR kita bersama,” ujar Gubernur Perempuan Jatim itu.

Pernikahan anak dengan alasan kemiskinan, justru ini malah menjadikan kemiskinan turun temurun. Kenapa demikian, karena menikah dini mayoritas akan tinggal dengan orang tua karena belum punya kediaman sendiri, belum punya penghasilan, sehingga justru menambah beban hidup orang tua.

Bukan seperti ini cara menurunkan kemiskinan, sambung mantan Menteri Sosial RI itu. Kecuali bila mereka menginginkan kemiskinan secara turun temurun. Ini menjadi tanggung jawab semua. Kita harap peran pemerintah, pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan media untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat.

Gubernur Jatim juga menyinggung mengenai stunting yang menjadi salah satu akibat pernikahan usia dini. Perempuan atau ibu muda saat ini senangnya berpenampilan menarik. Sehingga dikala hamil atau pasca melahirkan mereka kurang memperdulikan asupan gizi karena ingin bentuk tubuh terjaga. Padahal ini bisa berdampak pada pemenuhan gizi anak.

“Kalau ingin diet makan diharapkan ada pendampingan ahli gizi sehingga kebutuhan gizi anak tercukupi dan stunting bisa dicegah, tutupnya,” tutupnya.

Laporan: Rudi Sukamto
Sumber: Humas Pemkab Trenggalek