Terima Tim Visitasi dari KI, Kepala BPKAD Provinsi Banten: Serius Dukung Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi

PORDES SERANG, — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menerima kunjungan visitasi dari Komisi Informasi (KI) dalam rangka evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik. Tim visitasi yang hadir terdiri dari Ahmad Saparudin, S.Ag., M.Si., Muhamad Khatob, dan Retna Cahya Putri, Kamis 21 November 2024.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dengan tujuan memastikan standar pelayanan informasi publik sesuai peraturan. Tahapan monev meliputi pengisian kuesioner, verifikasi data, presentasi badan publik, visitasi, penilaian, hingga pengumuman dan penganugerahan hasil pemeringkatan (peringkat).

Kegiatan visitasi dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang, Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP), dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi. Sesuai Pasal 26 ayat (1) huruf (b) dan (c) UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Komisi Informasi memiliki tugas menetapkan kebijakan pelayanan informasi publik serta petunjuk teknis (juknis)pelaksanaannya.

Dengan Komitmen BPKAD, Proses Visitasi Tim KI memeriksa ruang arsip, pengelolaan data, serta fasilitas publik seperti ruang layanan PPID. Dokumen-dokumen yang terkait keterbukaan informasi diperiksa untuk memastikan kesesuaian laporan dengan data fisik.

“Penilaian ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada Komisi Informasi Provinsi Banten, Visitasi terhadap PPID dilakukan sebagai bagian dari proses pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Banten,” ujar Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si.

“Alhamdulillah, silakan cek ke PPID kami. Apa yang dilaporkan ke Komisi Informasi secara laporan, insyaallah ada fisiknya. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal sesuai aturan.” tegas Kepala BPKAD.

Usai pemeriksaan , kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Dengan pose tangan terbuka, menandakan tim PPID BPKAD menegaskan komitmen mereka untuk terus melayani masyarakat dengan transparansi dan profesionalisme.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata keseriusan BPKAD Provinsi Banten dalam mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Pemerintahan. (Jk)