Terima Aduan Iuran Sekolah, Komisi IV DPRD Tuban Panggil Disdik dan Kepala SMP

PORDES TUBAN, – Menindaklanjuti aduan wali murid di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP), terkait iuran , Komisi 4 DPRD Tuban menggelar
rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban dan Kepala sekolah SMP yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Tuban, Jawa Timur. Kamis 19 Oktober 2023.

Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti mengungkapkan bahwa komisi 4 banyak menerima aduan terkait iuran sekolah.

“Ada enam Kepala SMP di Tuban yang diundang pada dengar pendapat kali ini,” kata Tri Astuti kepada awak media, Kamis 19 Oktober 2023.

Tri Astuti juga berpesan kepada pihak sekolah supaya saat melaksanakan sumbangan sesuaikan dengan Permendikbud RI nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa komite hanya diberikan kewenangan menggalang dana dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

“Meski begitu, tarikan sumbangan tersebut tidak boleh bersifat wajib dan mengikat, tapi suka rela,” tandas perempuan asal Plumpang ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban, Abdul Rakhmat meminta kepada seluruh lembaga sekolah dibawahnya supaya lebih berhati hati dalam menarik iuran.

“Meski niatnya baik dan untuk menambah anggaran operasional yang kurang karena anggaran BOS terbatas,” ujar Rakhmat.

Rakhmat juga memberikan pesan kepada seluruh lembaga sekolah supaya tidak menyalahi aturan pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

“Jangan bersifat wajib, memaksa dan mengikat,” tegas pejabat ramah ini. (Ali Maskur)