Takut Kades Dihukum, Begini Upaya Pemkab Tangerang Lakukan Pencegahan
Takut Kades Dihukum, Begini Upaya Pemkab Tangerang Lakukan Pencegahan
Tangerang, PORDES – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menegaskan, penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Tangerang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang merupakan upaya bersama dalam melakukan pencegahan melawan hukum.
“Ini merupakan upaya pemerintah daerah dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan pencegahan, kepada kepala desa dalam penggunaan anggaran, baik itu dari pusat, daerah, maupun bantuan dari pemerintah provinsi,” kata Maesyal Rasyid dalam sambutannya di Gedung Serbaguna (GSG) Puspemkab Tigaraksa. Selasa, (10/01/23).
Lebih lanjut, sosok yang kerap di sapa Rudi Mesyal ini mengatakan, pihaknya terus berupaya agar Pemerintah Desa (Pemdes) bisa menggunakan secara penuh anggaran yang bersumber dari pusat sesuai dengan ketentuan. Diantaranya dengan menggelar sosialisasi dengan Kejari, pengembangan inovasi nontunai dan Siskaudes.
“Kami berupaya, agar pemerintah desa diberikan kewenangan dalam penggunaan anggaran secara penuh, tanpa pengaturan penggunaan dari pusat, seperti untuk pembangunan dan pemberdayaan lainnya,” katanya.
Ditempat yang sama Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Siragih mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama dengan pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang ini untuk memberikan pendampingan atau pemahaman hukum sehingga Kades tidak lagi bingung terkait hukum.
“Dengan adanya MoU ini Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang bisa memberikan pendampingan hukum dalam artian memberikan pelayanan konsultasi hukum bagaimana tata cara penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang ada” Jelas Nova.
Selin itu kata Nova dengan adanya MoU antara Para Kades dengan Kejari ini pihaknya juga akan melakukan tindakan pencegahan secara dini terkait permasalahan hukum.
“Kita lakukan pencegahan dari awal terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepala desa dikarenakan ketidaktahuan. Makanya kita berikan pendampingan dan konsultasi,” pungkasnya.
Laporan: gabel

