Aceh Tamiang, PORDES – Dugaan ada pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021, yang terjadi di SMK Negeri 2 Karang Baru Aceh Tamiang membuat orang tua Kecewa.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Ia menceritakan, awalnya dirinya diminta untuk datang ke sekolah guna pencairan dana PIP milik anaknya.

Sesampainya di sekolah, kemudian diminta untuk menandatangani agar dana PIP tersebut bisa dicairkan.

“Saya diminta tanda tangan. Tapi pihak sekolah juga mengatakan akan potong langsung uang SPP tahun depan minimal enam bulan, maksimal satu tahun Rp 50 ribu perbulan,” ucapnya, Senin kemarin (17/12/2021).

Pemotongan tersebut, katanya, juga berlaku untuk ratusan siswa lain yang menerima bantuan Dana PIP.

“Selain anak saya, 400 siswa lain juga dipotong,” katanya.

“Saya tanyakan, kenapa dipotong. Sementara proses belajar mengajar belum dilakukan, kenapa uang SPP sudah dipotong didepan,” tanya dia ke oknum guru tersebut.

Selain itu, katanya, panitia pengelola dana PIP juga tidak pernah melakukan rapat terlebih dahulu dengan Ketua Komite dan Wali Murid.

“Bukan mengambil kebijakan sendiri untuk pemotongan seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri II Karang Baru Aceh Tamiang, Bujang SG, saat dikonfirmasi membenarkan adanya potongan tersebut.

“Ia benar memang ada potongan. Tapi yang nunggak SPP,” kata Bujang.

Menurutnya, pihak sekolah melakukan pemotongan terkait tunggakan SPP siswa.

“Siswa yang belum bayar atau punya tunggakan SPP yang dipotong. Tapi coba konfirmasi ke komite, mungkin sudah dilakukan rapat terkait pemotongan lain,” katanya.

Namun, kata Bujang, bila potongan SPP enam bulan atau satu semester kedepan seperti yang dimaksud orang tua siswa, tidak ada.

“Potongan seperti itu tidak ada. Setiap kebijakan disini dirapatkan dulu bersama Komite dan Wali,” katanya.

Lanjut Bujang, atas keberatan orang tua siswa tersebut pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Kita akan panggil semua guru dan pengurus PIP apakah benar telah melakukan pemotongan,” tegas Bujang.

Ketua Komite SMK Negeri II Karang Baru Aceh Tamiang, Mukhrin mengatakan, pihaknya dan wali murid tidak pernah melakukan rapat terkait pemotongan uang SPP.

“Nggak ada, kami nggak pernah melakukan rapat terkait pemotongan SPP dari Dana PIP,” ucapnya.

Selain itu, terkait dana PIP pihaknya juga tidak mengetahui. “Komite nggak tau dana PIP yang tau itu sekolah, ini aja kita baru tau,” katanya.

Ditemui di tempat terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Bakhtiar mengatakan, Dinas Pendidikan Aceh tidak pernah membenarkan pemotongan Dana PIP.

“Kita tidak pernah membenarkan pemotongan Dana PIP dan pihak kepala sekolah juga tau itu,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah tersebut.

“Kita akan panggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan,” katanya.

Program Indonesia Pintar tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang masuk dalam kategori siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. (andri/pordes)