Sigap Tangani PMK Pada Hewan Sapi, Masyarakat Apresiasi Polsek Robatal
Sigap Tangani PMK Pada Hewan Sapi, Masyarakat Apresiasi Polsek Robatal
Sampang, PORDES – Polsek Robatal melakukan surveilens Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dengan memberikan imbauan kepada warga Dusun Laok Leke, Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang memiliki hewan ternak, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, personil Polsek Robatal juga melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak, untuk mengantisipasi terjadinya PMK pada hewan ternaknya.
Turut serta dalam penanganan PMK atau Surviylene tersebut, Arga Nata (drh), Robby (drh), Banu Indra T (Kanit Binmas Robatal ), Aripin (A.MD. Vet), Badrudin (A.MD. vet), Nawir (Peternak) dan Tokoh Masyarakat.
Kapolsek Robatal, AKP Fatah Meilana, mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari Kapolres Sampang AKBP Arman serta instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan, Polri siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku hewan ternak sapi.
“Kegiatan ini bentuk kepedulian kami kepada Masyarakat, dan juga salah satu perintah dari Kapolri melalui Kapolres dan jajarannya, dalam menangani meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku terhadap sapi,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya peternak, untuk tidak panik dan turut serta memantau hewan ternaknya, agar tetap sehat dan tidak terkena penyakit kuku kaki dan flu.
“Para Bhabinkamtibmas sudah kami instruksikan untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah Kecamatan Robatal, dan Alhamdulillah tadi Selasa, 17 Mei 2022, pukul 11.00 wib sudah terlaksana beberapa kegiatan,” ucap AKP Fatah.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut antara lain, pertama, memberikan imbauan dan mengantisipasi penanganan hewan ternak sapi yang terkena PMK / penyakit hewan menular yang ada di wilayah Polsek Robatal.
“Kedua, memberikan imbauan, bahwa PMK ini hanya menular pada hewan berkaki belah seperti kambing, sapi, kuda dan babi serta hewan berkuku dua lainya, sedangkan PMK tidak menular pada manusia, unggas, dan aman untuk dikonsumsi dagingnya sesuai dengan aturan,” imbaunya.
Selanjutnya, ketiga, memberikan imbauan apabila ada tanda Hewan yang terjangkit PMK segera melapor ke Polsek/Puskewan terdekat. Lalu, keempat, memberikan imbauan apabila melihat Sapi masuk yang dari Luar Pulau Madura/Sapi Jawa agar segera melapor ke Polsek/Puskeswan terdekat. Terakhir, kelima, melaksanakan pengecekan Kesehatan hewan ternak oleh Polsek Robatal antisipasi adanya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK)
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib,” Tutup Kapolsek Robatal, AKP Fatah Meilana kepada Portal Desa.
Sementara, Nawwir selaku peternak dan tokoh masyarakat Desa Torjunan, sangat mengapresiasi terhadap kesigapan dan atas kepedulian Kapolsek Robatal kepada para peternak Sapi.
“Sekali lagi atas nama masyarakat Torjunan, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Robatal serta jajarannya.
Laporan: Abdul Holik Ali Hudi

