Sidak Pasar Baros: Pemerintah Amankan Harga Bapokting Tetap Stabil Jelang Ramadhan
Sidak Pasar Baros: Pemerintah Amankan Harga Bapokting Tetap Stabil Jelang Ramadhan
PORDES SERANG, – Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Ditreskrimsus Polda Banten serta Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Serang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baros, Rabu 27 Februari 2025. Sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) dan memastikan ketersediaan stok pangan bagi masyarakat.
Kepala Disperindag Provinsi Banten, H. Babar Suharso, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa sidak pasar ini bertujuan untuk mencegah lonjakan harga bapokting yang biasanya terjadi menjelang Ramadhan.
“Kami ingin memastikan ketersediaan bahan pokok di Pasar Baros mencukupi hingga Ramadhan dan Idul Fitri nanti. Pemantauan harga terus dilakukan agar tidak terjadi lonjakan yang memberatkan masyarakat,” ujar Babar Suharso.
Pasar Baros Baru dinilai lebih baik dibandingkan Pasar Baros Sementara sebelumnya. Selain lokasi yang lebih strategis, pengaturan pedagang yang lebih tertib, serta fasilitas yang memadai diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung.
Plt. Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Novriyadi Purwansyah, S.Ip., M.Si., menambahkan bahwa pemerintah siap mengambil langkah cepat jika terjadi ketidakstabilan harga di pasar.
“Kami akan terus memantau perkembangan harga di pasar-pasar tradisional. Jika ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar atau kelangkaan komoditas tertentu, kami akan menggelar operasi pasar untuk menjaga daya beli masyarakat,” jelas Novriyadi.
Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Serang, H. Ahmad Fauzi, S.E., M.M., turut mendukung langkah ini dengan memastikan kesiapan Kabupaten Serang dalam menjaga ketersediaan bapokting.
“Kami siap berkolaborasi dengan Disperindag Provinsi Banten dan pihak terkait lainnya. Jika ada kekurangan komoditas tertentu, seperti bawang merah, kami telah menjalin komunikasi dengan pemasok dari Brebes untuk memastikan ketersediaan tetap aman,” ungkap Ahmad Fauzi.
Kasubdit Indagsi Polda Banten, Dony Satria Wicaksono, S.IK., SH., MH., menegaskan komitmen Kepolisian dalam mengawal stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
“Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku penimbunan bahan pokok atau spekulan yang mencoba mengambil keuntungan berlebihan. Pengawasan akan terus kami lakukan agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” tegas Dony Satria Wicaksono.
Harga Bahan Pokok di Pasar Baros Cenderung Stabil
Berdasarkan hasil pantauan di Pasar Baros, harga sejumlah bahan pokok terpantau stabil, meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan. Berikut data harga komoditas terkini di Pasar Baros:
Minyak Goreng Kita: Rp 16.500 per liter, Cabe Merah: Rp 35.000 per kg,
Cabe Rawit Merah: Rp 90.000 per kg,
Cabe Merah Keriting: Rp 50.000 per kg,
Beras Medium: Rp 12.500 per liter,
Beras Premium: Rp 14.000 per liter,
Ayam Potong: Naik dari Rp 33.000 menjadi Rp 35.000 per kg,
Telur Ayam: Stabil di harga Rp 27.500 per kg,
Daging Sapi: Harga tetap stabil,
Penurunan penjualan ayam di Pasar Baros Baru juga menjadi perhatian. Saat ini, penjualan hanya mencapai 1,5 kuintal per hari, jauh dibandingkan sebelumnya yang mencapai 7 kuintal per hari. Selain itu, daging beku atau frozen masih kurang diminati konsumen di pasar tradisional.
Sinergi Pemerintah dan Aparat untuk Kenyamanan Konsumen.
Melalui sidak ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas harga bapokting dan memastikan ketersediaan barang di Pasar Baros tetap aman. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan kondisi pasar yang kondusif dan mendukung perekonomian masyarakat.
Pemerintah Provinsi Banten bersama Kabupaten Serang dan Polda Banten akan terus berupaya menjaga harga bahan pokok tetap stabil dan memastikan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa terbebani kenaikan harga yang tidak wajar. (Jaka)

