Selama Tahun 2023, Polresta Tangerang Ungkap 1.678 Kasus

PORDES TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat konferensi pers yang berlangsung di Polresta Tangerang, Selasa 26 Desember 2023, mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengungkap 1.678 kasus selama tahun 2023 dan 979 kasus sudah masuk tahap penyelesaian perkara.

Sigit menyebut, bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 yang hanya mencapai 1.109 kasus dengan penyelesaian perkara 867 kasus.

“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Polresta Tangerang yang sudah bekerja keras untuk menjaga situasi kamtibmas di daerah hukum Polresta Tangerang,” ucapnya.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, dari 1.678 kasus ada 4 kasus tindak pidana yang menjadi tren tertinggi yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 361 kasus dan kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) mencapai 109 kasus.

“Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan atau curas sebanyak 37 kasus, penipuan online 24 kasus, penyalahgunaan narkotika 211 kasus dengan 248 tersangka yang pelakunya didominasi sebagai pengedar,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, dari pengungkapan kasus narkotika itu pihaknya telah menyita barang bukti sabu 352,49 gram, ganja 9 batang dengan berat 1013,91 gram, obat keras daftar G tramadol dan cexymer 77.799 butir, ekstasi 165 butir, dan tembakau Sintetis 154,33 gram,

“Selain melakukan penegakan hukum dan rehabilitas kepada 14 penyalahgunaan narkotika kami juga melakukan upaya restorative justice atau keadilan yang berorientasi pada perbaikan,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya akan senantiasa berupaya untuk menekan angka kejahatan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Tentunya politisi tidak bisa bekerja sendiri harus ada dukungan dan kerjasama dari masyarakat.

“Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, polisi tidak bisa bekerja sendiri harus ada dukungan dan kerjasama dari masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi kasus Narkoba tahun 2022 sebanyak 198 kasus dengan jumlah tersangka lebih banyak di tahun 2022 yakni 51 tersangka. (red)