Sebanyak 50 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Diberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tangerang, PORDES – Sebanyak 50 ribu pekerja rentan di kabupaten Tangerang di berikan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tangerang. Mereka sudah dicatatkan sebagai kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar mengatakan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk wujud nyata dan komitmen Pemkab Tangerang dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja non ASN, pekerja jasa konstruksi dan masyarakat pekerja rentan.

“Alhamdulillah hari ini pemberian bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang asongan dan pemulung dianggarkan di APBD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi mereka dari hal-hal yang tidak inginkan,” kata Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat, (23/12/22) kemarin.

Lebih lanjut Bupati mengatakan pemberian jaminan sosial itu dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan. Dia menegaskan jika ada perubahan APBD, tahun depan di pastikan akan ada penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja rentan.

“Itu semua akan dimulai dengan penyisiran kembali data pekerja rentan selama 6 bulan dan setelah terverifikasi, Pemkab akan mengajukan penambahan melalui APBD perubahan sehingga jumlahnya akan lebih banyak daripada tahun 2022 yang mencapai 50 ribu” tandasnya

Pewarta: gabel