Rekrutmen Pantarlih, Bawaslu Tuban Minta KPU Berhati-hati
Rekrutmen Pantarlih, Bawaslu Tuban Minta KPU Berhati-hati
Tuban, PORDES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengingatkan KPU Tuban, PPK dan PPS untuk berhati hati dalam rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada tanggal 26 sampai 31 Januari 2023.
Peringatan itu diberikan Bawaslu Tuban sebab adanya potensi kerawanan yang sudah dipetakan oleh institusinya.
Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi, dilansir dari Jawa Pos Radar Tuban mengungkapkan, bahwa potensi petugas Pantarlih disusupi anggota Parpol sangat besar, Jum’at (27/1/2023).
Menurut Gus Hadi, sapaan akrabnya, pengawasan terhadap petugas coklit itu tidak seperti rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang banyak diawasi masyarakat di Kecamatan dan Desa sehingga potensi kerawanan menjadi tinggi.
Gus Hadi menegaskan, bahwa jika anggota parpol menjadi petugas Pantarlih, proses pemutakhiran data rawan digunakan kepentingan parpolnya.
“Rawan digunakan pemetaan suara ditingkat desa,” ucap Gus Hadi.
Untuk mencegah hal tersebut, Gus Hadi minta agar rekrutmen petugas Pantarlih diperketat termasuk skrining calon petugas yang terindikasi DNA Parpol.
Jika hal itu terjadi maka integritas pemilu dipertaruhkan.
“Kami butuh partisipasi masyarakat jika ditemukan anggota Pantarlih terindikasi anggota Parpol segera dilaporkan,” tegas Gus Hadi
Selain itu, Gus Hadi juga menuturkan bahwa potensi kerawanan lain yang menjadi atensi Bawaslu yaitu masyarakat yang belum berusia 17 tahun sudah menjadi anggota Pantarlih atau masyarakat yang ber KTP diluar lokasi yang ditentukan.
Laporan: Ali Maskur

