Ratusan Aparat Gabungan Paksa Pedagang Pasar Kutabumi Pindah Ke TPPS

PORDES TANGERANG – Sebanyak 545 aparat gabungan memutus aliran listrik pedagang Pasar Kutabumi. Tidak hanya itu, aparat gabungan juga menutup akses keluar masuk Pasar Kutabumi pada Rabu, 6 Desember 2023, pukul 15:00 WIB.

Hall tersebut dilakukan guna memindahkan paksa pedagang pasar Kutabumi yang enggan dipindahkan ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, kegiatan penertiban pedagang Pasar Kutabumi tertuang dalam surat perintah Pj Bupati Tangerang No: 853/60 tentang revitalisasi pasar Kutabumi.

“Pada hari ini pukul 15:00 WIB tim penertiban dari satpol PP kabupaten Tangerang dibantu TNI, Polri, Kecamatan Pasar Kemis, dan Kelurahan setempat telah melaksanakan amanat dari Bupati Tangerang,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana kepada awak media.

Agus mengatakan, personil gabungan tersebut terdiri dari 200 personil Satpol-PP Kabupaten Tangerang, 200 personil Polri, 200 personil TNI, 25 pegawai Kecamatan Pasar Kemis, dan 20 pegawai kelurahan sekitar.

“Jumlah keseluruhannya 545 personil gabungan yang diterjunkan hari ini,” katanya.

Lanjut Agus, demi kelancaran revitalisasi pasar, aparat gabungan menutup 5 akses pintu keluar masuk pasar Kutabumi.

“Pintunya itu ada 7, yang ditutup hanya 5 pintu keluar masuk,” terangnya.

Kendati demikian, dalam pelaksanaan revitalisasi Pasar Kutabumi, pihak Perumda Pasar NKR yang nantinya akan memulai membongkar tempat pedagang pasar Kutabumi.

“Maka selanjutnya para pedagang Pasar Kutabumi beralih ke TPPS yang sudah disiapkan, karena ini untuk dilaksanakan revitalisasi segera,” tandasnya. (Rez)