Tangerang, PORDES – Dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, pada Rabu (15/9/2021), ditetapkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak digelar pada tanggal 10 Oktober mendatang.

Dilansir satelitnews.id, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, penetapan ini berdasarkan hasil laporan adanya trend penurunan kasus Covid-19 serta penerapam PPKM yang levelnya juga diturunkan dari 4 ke 3. Dalam waktu dekat, kata dia, tahapan Pilkades akan dilanjutkan berupa update Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Tahapan dalam waktu dekat adalah update data DPT, karena banyak yang berusia 17 tahun jadi harus diupdate. Kemudian juga persiapan lainnya. Kami berharap trend penurunan kasus Covid-19 terus terjadi seterusnya, sehingga jadwalnya bisa tetap,” kata Dadan, Kamis (16/9/2021).

Saat ditanya terkait persiapan laporan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Dadan yang juga Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Tangerang menegaskan laporan akan disampaikan hari Jumat besok.

“Rencana Jumat besok kami ke Kemendagri menyampaikan laporan termasuk hasil rapat Forkopimda bahwa Pilkades Serentak ditetapkan 10 Oktober,” tandasnya. (satelitnews/pordes)