PTM Dihentikan, Siswa Siswi di Kabupaten Tangerang Kembali Belajar secara Online
Tangerang, PORDES – Belum lama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali dilakukan, para siswa siswi di Kabupaten Tangerang harus kembali belajar di rumah lagi, alias terpaksa mengikuti pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara online.
Perubahan itu menyusul diterbitkannya Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, H Syaifullah, tertanggal 5 Februari 2022, yang menginstruksikan semua sekolah, mulai PAUD/TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs, untuk menghentikan PTM.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak Senin, 7 Februari 2022, sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan oleh tim kebijakan Tim Satgas Kabuoaten Tangerang.

Dalam surat itu juga disebutkan, dihentikannya PTM ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, bahwa sampai dengan 4 Februari 2022, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus bertambah/meningkat.
Kemudian juga disebutkan, setiap satuan pendidikan selama melaksanakan PJJ (mulai 7 Februari 2022), agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Terus meningkatkan pelaksanaan vaksinasi guru/tendik dan siswa
- Untuk melaksanakan sterilisasi (penyemprotan disinfektan) pada semua ruangan yang ada di sekolah
- Meningkatkan pola hidup sehat dan protokol kesehatan bagi semua guru dan tenaga kependidikan
- Selalu memantau keberadaan dan kesehatan peserta didiknya
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, H Syaifullah, saat dikonfirmasi mengatakan, pemberlakuan PJJ atas arahan dari Satgas Covid-19, terkait adanya lonjakan Covid, maka jenjang sekolah SD dan SMP sementara tak ada PTM dan kembali PJJ. (ard/pordes)