PT Jaya Pratama Diduga Lepas Tanggung Jawab Usai Armadanya Renggut 3 Nyawa di Minas

PORDES RIAU,- Tiga orang korban laka lantas inisial ATM , NMP dan SKP merenggang nyawa usai alami lakalantas yang terjadi di kilometer 39 – 40, Minas Barat Kabupaten Siak, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 silam.

Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa kesal dan kecewa lantaran pihak perusahaan pemilik armada terkesan lepas tanggung jawab dan tak punya rasa Empati. Hal itu diungkapkan kakak kandung korban kepada Portal Desa, Minggu 10 Maret 2024.

Dengan rasa kesal, Melisa, kakak kandung korban, mengisahkan kejadian lakalantas tersebut. Berawal dari sepeda motor yang di kendarai oleh adiknya di tabrak oleh mobil tangki bermuatan CPO dengan kecepatan tinggi.

Dalam peristiwa itu menewaskan sepupu dan dua adik kandung Melisa, menurutnya hal itu diduga ada unsur kelalaian supir mobil tangki CPO yang mengambil jalan arah berlawanan dengan kecepatan tinggi saat melintas lokasi tersebut.

Malam hari pasca insiden yang menewaskan sepupu serta dua adik kandung Melisa, pihak yang mengaku perwakilan dari Perusahaan mendatangi kediamannya, bermaksud menawarkan uang santunan.

“Malam itu kami masih sangat berduka, kami belum sanggup untuk membahas itu dan membuat jadwal untuk pertemuan lagi,” ujar Melisa.

Pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2024, pihak yang mengaku perwakilan dari PT. Jaya Pratama datang kembali sesuai jadwal pertemuan yang telah di sepakati, kemudian perwakilan tersebut menyodorkan 10 juta per korban sebagai santunan.

“Mereka menghargai 1 nyawa 10 juta, keluarga saya tidak terima, ini bukan soal nilai, karna nyawa tidak bisa dinilai dengan uang,” kata Melisa.

Dengan adanya penolakan dari pihak keluarga tersebut, pihak yang mengaku perwakilan dari PT Jaya Pratama tersebut akan kembali lagi untuk penyelesaian dengan keluarga Melisa, namun hingga saat ini menurutnya PT Jaya Pratama tidak mempunyai itikad baik.

“Mereka bilang mau menghubungi bos nya dulu, selanjutnya akan memberi kabar 2 – 3 hari setelah itu, tapi sampai saat ini belum informasi apapun,” kata Melisa kecewa.

“Dan kami berharap pihak Kepolisian dapat membantu kami, karena sampai detik ini pihak perusahaan tidak pernah datang lagi kepada kami,” harapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Siak, AKP Fandri saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian laka lantas di lokasi Minas barat tersebut, berdasarkan laporan situasi (Lapsit). Awalnya pengemudi mobil hino tangki tronton CPO dengan nopol BK 9968 EL yang di kemudikan oleh inisial JAH datang dari arah Pekanbaru menuju ke arah Duri.

“Mobil Hino menambah kecepatan karena hendak menaiki tanjakan di badan jalan sebelah kanan, sesuai dengan bekas gesekan pada jalan terdapat di sebelah kanan jalan dari arah Pekanbaru menuju Duri.” keterangan Lapsit tersebut.

AKP Fandri menambahkan kasus lakalantas yang terjadi di Minas barat tersebut, Polisi sudah menahan supir tangki tronton CPO, JAH, di Polres Siak.

“Sedang kita tangani, sudah kita gelarkan dan tersangka sudah ditahan di Polres Siak,” tutup AKP Fandri. (Ricky zp)