PT Feloresko: Tidak Pernah Menyebut Beni Nurdin Merekomendasi Material yang Digunakan

Labuan Bajo, PORDES – General Supertenden (GS) PT Floresko, Ester, memberi klarifikasi atas pemberitan Portal Desa edisi 23 Oktober 2022, yang berjudul “Pengakuan PT Feloresko Soal Komposisi Material Proyek di Dapil II”. Ester menyatakan tidak pernah menyebut Beni Nurdin merekomendasi material yang digunakan PT Floresko.

“Kami tidak pernah bilang pak Beni Nurdin merekomendasi material yang kami gunakan di hadapan wartawan,” unkap Ester di lokasi proyek Nao-kolang.

Ester menegaskan, bahwa Beni Nurdin hanya mengigatkan agar tidak menggunakan material yang tidak sesuai ketentuan.

“Pak Beni sama sekali tidak pernah merekomendasi material yang kami gunakan, kami tetap mengerjakan sesuai ketentuan dan komitmen kami yang sudah tertuang dalam dokumen kontrak kerja degan PPK,” tegasnya.

Lanjut Ester, sebagai Anggota DPRD, Beni Nurdin hanya menjalankan fungsi pengawasan yang bertujuan untuk menjamin agar pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Pak Beni hanya pernah melakukan monitoring, itupun tidak pernah bertemu dengan saya, hanya berdasarkan laporan dari team kami yang di lapangan,” ucapnya.

Selain itu, ketua komisi II DPRD Manggarai Barat, Beni Nurdin mengatakan, rekomendasi teknis itu merupakan kewenangan dinas teknis (Bina Marga bina konstruksi dan perhubungan).

“Rekemendasi teknis itu bukan domain Komisi II atau DPRD. Itu adalah urusan dinas teknis dan Konsultan Pengawas ,” kata Beni dalam pesan Whatsapp. (Oktafianus Dalang)