PPDI Jatim Pastikan Perangkat Desa Netral di Pemilu 2024

PORDES JATIM – Para Perangkat Desa aktif di Jawa Timur (Jatim) dipastikan netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur, H Sutoyo M Muslih kepada Portal Desa disela-sela kegiatan mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur tahun 2023 di Graha Universitas Negeri Surabaya, Kamis 30 Nopember 2023.

Kata Muslih biasa disapa, dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, Perangkat Desa tetap mengacu pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kami tetap mengacu pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terkait larangan Kepala Desa dan Perangkat Desa terlibat dalam politik praktis,” kata Muslih.

Perangkat Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban itu juga menyampaikan, melalui organisasi Perangkat Desa yang tergabung dalam PPDI telah menyampaikan agar seluruh pengurus utamanya pada Perangkat Desa yang masih aktif untuk menjaga diri dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Begitu juga dalam pelayanan pada masyarakat, akan tetap profesional dan tidak mengaitkan pelayanan dengan kepentingan politik.

“Terkait dengan pelayanan kami tegaskan kepada seluruh jajaran PPDI Jatim agar tidak mengaitkan masalah politik dengan pelayanan publik, tetap menjaga integritas sebagai pelayan publik,” tandas Muslih.

Muslih menyebut, secara kelembagaan organisasi PPDI Jatim tidak melakukan pelarangan terhadap anggotanya jika ingin terlibat politik praktis asal tidak membawa nama dan bendera organisasi profesi PPDI.

“Kami menyampaikan ke semua Perangkat Desa se-Jatim untuk tetap berhati-hati, jaga diri meskipun di aturan kelembagaan PPDI itu tidak spesifik di larang untuk terlibat politik praktis, tetapi pada posisi pribadi perangkat desanya yang diatur dan diikat oleh undang-undang itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, komitmen PPDI Jatim ini disampaikan mengingat dalam catatan Bawaslu Jatim, salah satu yang ikut jadi perhatian masyarakat dan dilaporkan kepada pihaknya mengenai ketidak netralan dalam proses pemilu 2024 adalah aparat desa. (Ali Maskur)