Polres Kayong Utara lakukan Pembinaan Profesi Polri

Kayong Utara, PORDES – Pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personel dalam pengawasan Polda Kalbar gelombang I tahun 2022, dilaksanakan di Ruang PPKO Polres Kayong Utara (7/6/22).

Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dihadiri oleh Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono, beserta tim, Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, didampingi Wakapolres Kayong Utara Kompol Adi Nugroho, beserta para PJU dan Anggota yang tersprin untuk mengikuti kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim dari Subbid Wabprof Bid Propam Polda Kalbar. Ia juga berpesan kepada anggota yang hadir mengikuti kegiatan ini siap untuk menerima arahan dan serius mendengarkannya. Tujuan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran profesi anggota Polri.

“Saya berharap anggota bisa mengambil hikmah dengan pelanggaran yang telah lalu, dengan tujuan agar anggota dapat kembali menjadi polisi yang baik, mampu meningkatkan Citra Polisi yang baik khususnya di Polres Kayong Utara, kita bekerja yg baik kita mampu mrmberikan pelayanan kepada masyarakat seoptimal mungkin sehingga Citra Polisi menjadi baik dari sebelumnya,” harapnya.

“Tidak pernah bosan-bosan saya mengingatkan kepada rekan-rekan sekalian sayangilah karir, keluarga, sudah masuk kepolisian harus bangga dan bersyukur, yang terpenting adalah niatkan tugas sebagai ibadah, kemudian mari kita sama-sama kita perangi pelanggaran dan stop pelanggaran,” imbuhnya.

Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalbar menyampaikan, kegiatan ini merupakan perintah dari Mabes Polri sebagai wujud perhatian pimpinan terhadap personil dalam pembinaan pemulihan profesi polri.

“Tujuan dilakukannya pembinaan ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran. Agar PJU melaksanakan pengawasan sekecil apapun, kegiatan ini adalah bentuk pembinaan pemulihan terhadap anggota dan mengingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran seperti bertindak arogan, jangan memakai narkoba, melakukan asusila serta perbuatan yang lain yg mencemarkan nama baik polri, itu merupakan pelanggaran yang berat,” paparnya.

“Kami berharap kepada anggota Polda Kalbar khususnya Polres Kayong Utara agar tidak ada yang berprilaku menyimpang. Ingatlah Etika Profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas,” sambung Kasubbidwabprof.

“Mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan Kedinasan,” tegas Kasubbidwabprof kepada seluruh anggota.

Laporan: Johriansyah/rilis