Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Berita Hoaks dan Fitnah

PORDES JATIM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Dirmanto kembali menegaskan pesan kepada seluruh masyarakat khususnya di Jawa Timur untuk mewaspadai berita hoaks, fitnah dan adu domba jelang Pemilu 2024.

Kombes Dirmanto menerangkan, hal itu dimaksudkan agar kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kerukunan warga Jawa Timur tetap terjaga dan tidak ada retak hanya karena kabar bohong (hoaks).

“Menjelang Pemilu 2024 situasi di media sosial (medsos) biasanya cenderung memanas,oleh karena itu Polda Jatim dan seluruh jajarannya kembali menegaskan kepada masyarakat, lebih bijaksana lagi dalam bermedsos,” ujar Kombes Dirmanto kepada Kontributor Portal Desa Jatim di Mapolda setempat, Sabtu 3 Juni 2023.

Kombes Dirmanto menyebut, pihak kepolisian telah berkaca dari pengalaman Pemilu di tahun 2019 yang kerap dihebohkan berbagai ujaran kebencian dan fitnah oleh akun-akun palsu.

Lanjut Kombes Dirmanto, banyaknya penggunaan akun palsu tersebut telah digunakan untuk menyebar ujaran kebencian,fitnah dan kabar bohong.

Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa hal itulah yang saat ini sedang diantisipasi oleh pihak kepolisian sejak dini menjelang Pemilu 2024.

Kombes Dirmanto juga menegaskan bahwa pemakaian akun palsu atau anonim yang dipakai untuk memfitnah ataupun menyebar hoaks, dipastikan tidak akan terjamin keamanannya.

“Jangan merasa dengan memakai akun palsu itu aman digunakan untuk memfitnah atau menyebar ujaran kebencian, jika ada patroli siber dipastikan akan diketahui,” tegas Kombes Dirmanto.

Perwira Menengah Polri kelahiran Yogyakarta ini lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar pemakaian akun medsos haruslah bijaksana selama Pemilu 2024.

“Jangan mudah termakan hoaks dan terpancing fitnah adu domba, jangan menggunakan akun medsos untuk memecah belah persatuan meskipun dengan akun palsu, karena kepolisian tetap akan menindak tegas kepada pelaku jika terbukti itu melanggar,” tegas Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto mengakui bahwa isu SARA (Suku Agama Ras Antar Golongan) juga menjadi perhatian serius pihak Polda Jawa Timur.

Kombes Dirmanto juga menjelaskan perbedaan antara kasus SARA dengan kasus pribadi.

“Kasus pribadi masih ada kemungkinan bisa dicarikan jalan keluar melalui restorative justice tetapi masalah SARA pasti tidak akan ditolerasi pihak kepolisian,” pungkas Kombes Dirmanto. (Ali Maskur/Kabiro)