PKN Buka Laporan Atas Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan Paket Datak-Semang-Ndiuk

Labuan Bajo, PORDES – Pemantau Keuangan Negara (PKN) menyambangi Kejaksaan Negri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), untuk membuka laporan atas dugaan tindakan pidana korupsi SKPD Badan penangulangan bencana alam Daerah (BPBD), dalam proyek pengerjaan rehabilitas rekonstruksi jalan Datak-Semang-Ndiuk, tahun anggaran 2016, Kamis (11/8/2022).

Surat laporan yang dilayangkan PKN Mabr itu, memuat beberapa poin temuan dugaan indikisi kerugian uang negara. Berdasarkan data dan bukti dari team investigasi lapangan lembaga PKN.

Ketua PKN Mabar Lorens Logam mengatakan, sesuai degan data dan bukti yang dikantongi pihaknya, kuat dugaan ada konspirasi masif dan tersistematis dalam proyek tersebut.

“Saya melihat kasus ini melibatkan banyak pihak. Maka, Saya berharap kejari Mabar bisa menagani persoalan ini dengan tegas,” ujar Loren.

Loren sungguh yakin Aparat penegak hukum akan mengusut persoalan tersebut dengan tegas, serta menunjukkan kinerja yang baik sebagai suatu lembaga independen.

“Sebagai salah satu pilar penegakkan hukum, kejari harus berorientasi pada 3 tujuan hukum, yakni kepastian, kemanfaatan, dan keadilan,” kata Loren.

Dia berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses yang akan segera ditangani oleh Aparat penegak hukum tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono, melalui Kepala Seksi (kasi) Intel, Tony Aji di ruang kerjanya. Membenarkan surat laporan PKN itu, sementara di disposisikan ke pimpinan.

“Laporan lembaga PKN itu sedang kami disposisikan ke pimpinan, untuk ditindak lanjuti,” ungkap Toni. (oktafianus)