Perekrutan Tenaga Bosda tidak Transparan, PKN Mabar Siap Segel Kantor Dinas PKO
Perekrutan Tenaga Bosda tidak Transparan, PKN Mabar Siap Segel Kantor Dinas PKO
Labuan Bajo, PORDES – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, mempertayakan prosedur prekrutan program pemerintah Bantuan operasional sekolah daerah (Bosda), dalam menentukan 850 guru komite yang harus mendapatkan insensitif daerah sebesar Rp800 ribu, dari jumlah guru komite yang mencapai 2000 lebih orang, dan tersebar di berbagai sekolah di Kabupaten Manggarai Barat.
Hal itu disampaikan ketua PKN Manggarai Barat, Lorens Logam, kepada Portal Desa, melalui WhatsApp, Selasa (7/6/2022).
Lorens menerangkan, era kepemimpinan Bupati Edi Endi dan wakil Bupati Yulianus Weng sudah berjalan dua tahun. Banyak program kerja yang digadang-gadang dari awal masa kepemimpinan dua orang hebat tersebut. Salah satunya program Bosda bagi guru komite.
“Saya hanya ingatkan Pemda agar transparan membuka perekrutan penerima Bosda, jangan sampai tidak trasparan. Sebab kalau ada main gelap-gelapan dan titip menitip, saya akan kerahkan kekuatan penuh untuk segel kantor dinas PKO,” tegasnya.
Lorens menjelaskan, program ini merupakan misi pemerintah dalam mensejahterakan guru komite serta penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu, untuk menuntaskan para peserta didik dalam program wajib belajar 9 tahun.
“Dengan harapan, Guru komite yang mendapatkan subsidi dari Bosda
mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan Guru,” ujar Ketua PKN Manggarai Barat itu.
Namun sampai saat ini, lanjut dia, program tersebut belum direalisasikan, adapun kendalanya karena masih tahap persiapan petunjuk teknis atau juknis yang mengatur.
“Masa sampai sekarang masih tahap proses persiapan juknis, sementara sistem anggaran kita terhitung dari 1 Januari hingga 31 Desember 2022. Nah anggaran untuk gaji pegawai dengan Rp850 orang dengan Rp800 ribu perbulannya parkir dimana?,” tegasnya.
Menurutnya, program tersebut sudah ada semenjak Edistasius Endi dan Yulianus Weng ditetapkan jadi calon Bupati dan wakil Bupati, seharusnya pemda sudah punya formula untuk menerapkannya termasuk juknis.
“Masa siapkan juknis makan waktu sampe 6 bulan? Saya duga ini dalih mereka (pemda) saja untuk menutupi ruang nepotisme dan diskriminasi terhadap masyarakat kecil,” ujarnya.
Dia menyayangkan nasib guru-guru komite yang berlatarbelakang dari keluarga miskin serta tidak punya akses di pemerintahan pada rezim Edi-Weng, baik executif maupun legislatif, dinilai mereka tidak punya ruang untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan.
“Saya dapat informasi ada jatah jatahan disana. Siapa yang punya akses baik melalui birokrasi maupun melalui DPRD dijamin terima,” ungkapnya.
Lanjut Logam, pihaknya berkomitmen membenahi sistem pengelolan serta memberantas konspirasi dan Nepotisme yang ada dalam tubuh pemerintah dengan bergandengan tangan bersama masyarakat, supaya ada perbaikan, dan transformasi dari kebiasaan yang buruk ke kebiasaan yang baik.
“Saya sudah kirim peringatan kepada Sekda, Dinas PKO dan BKD. Kalau perekrutan tidak transparan, kita las mati pagar kantor dinas PKO. Ini cara yang tepat menghadapi pemerintah ugal-ugalan,” kata Logam.
Dia berharap pemerintah memberi ruang bagi guru-guru komite untuk mendapatkan kesejahteraan dan keadilan tanpa tebang pilih.
“Untuk menciptakan generasi yang berdaya saing maka produsennya juga kita harus perhatikan,” katanya.
“Siapa produsennya, iya guru atau pembimbing di sekolahnya. Kita beri penghargaan yang tinggi kepada guru dengan perhatikan gajinya,” sambung Logam.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Dinas PKO Manggarai Barat Hila Madin saat dikonfirmasi Portal Desa via Gawai menjelaskan, sampai saat ini Pemda Mabar belum melakukan prekrutan guru komite yang mendapatkan Bosda, sebab juknisnya belum ditetapkan.
“Seperti apa prekrutannya nanti, minimal kami bahas dulu di tingkat internal pemerintah daerah, setelah itu baru kita melakukan perekrutan,” tuturnya.
Disinggung soal mekanisme dalam membuat regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Hila Madin belum bisa menjelaskannya.
“Nanti kita akan diskusikan ini dengan sekretaris dan BKD seperti apa kriterianya. Karena selama saya menjabat sebagai asisten saya belum pernah paraf SKnya. Sehingga saya belum bisa jelaskan bagaimana kriterianya,” tandanya.
Pewarta: Oktafianus Dalang

