Perempuan Termasuk Usia Anak Masih Hadapi Ketidaksetaraan Gender. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

PORDES – Bukan hanya perempuan, isu ketidaksetaraan gender rupanya juga dihadapi perempuan usia anak. Pada Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2022, mendorong kesetaraan bagi perempuan dan anak perempuan. Hal ini mengingat hingga saat ini masih terjadi kesenjangan dalam pemenuhan hak, perlindungan, dan partisipasi bagi anak perempuan di negeri ini.

Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti mendorong kesetaraan anak perempuan agar menjadi perhatian bagi pemerintah. Hal itu tercermin dari Laporan Girls Leadership Index 2021 oleh Plan International, di mana Indonesia hanya menempati peringkat ke-10 dari 19 negara Asia dalam indeks kepemimpinan anak perempuan secara keseluruhan.

Bahkan, dalam beberapa indeks yang lebih spesifik, seperti bidang hukum dan kebijakan, yang menilai beberapa subbidang, seperti upah yang setara, perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga, dan pelecehan seksual, Indonesia berada di peringkat 14. Sementara, dalam bidang suara dan perwakilan politik perempuan, Indonesia hanya di peringkat 12.

Menurutnya hal itu ironis mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Apalagi tahun ini Indonesia memegang Presidensi G20.

“Oleh karena itu, pemenuhan kesetaraan gender harus dijadikan sebagai investasi vital, terlebih kesetaraan dan pemberdayaan perempuan menjadi isu utama yang diangkat oleh Women 20 selama Indonesia memegang Presidensi G20 ini,” kata

Menurutnya hal itu ironis mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Apalagi tahun ini Indonesia memegang Presidensi G20.

“Oleh karena itu, pemenuhan kesetaraan gender harus dijadikan sebagai investasi vital, terlebih kesetaraan dan pemberdayaan perempuan menjadi isu utama yang diangkat oleh Women 20 selama Indonesia memegang Presidensi G20 ini,” kata Dini dalam keterangan resmi baru-baru ini.

Dia menambahkan, anak perempuan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti gender stereotype dan bias dalam berbagai aspek yang menghambat mereka untuk membuat keputusan untuk hidup mereka, terlebih untuk memimpin. Urgensi penguatan kesetaraan gender semakin besar saat ini mengingat pandemi Covid-19 turut memperparah ketidaksetaraan yang dialami perempuan, termasuk di Indonesia.

Hak Perempuan dan Anak Perempuan Belum Terpenuhi

Data dari laporan ‘Halting Lives 2: In Their Own Voice: Girls and Young Women on the Impact of COVID-19’ oleh Plan International yang melibatkan 7.000 anak perempuan dan perempuan muda di 14 negara mengungkapkan, 31 persen keluarga responden kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan rumah tangga yang dapat mendukung pemenuhan hak anak perempuan.

Oleh karena itu, kata dia melalui momentum Hari Perempuan International 2022, Plan Indonesia menyerukan ke seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun sektor swasta, untuk bersama-sama bertindak dan melawan ketidaksetaraan gender.

“Kita juga harus memastikan agar kaum perempuan dipenuhi haknya sejak usia anak, serta diberikan wadah untuk meningkatkan agensi mereka,” tegas dia. []

Sumber: Jawapos