Pedagang Ikan Yang Berjualan Di Area FTJ, Harus Ditertibkan, Ilham Tamima : Kembali Berdagang Dipasar
Pedagang Ikan Yang Berjualan Di Area FTJ, Harus Ditertibkan, Ilham Tamima : Kembali Berdagang Dipasar
PORDES HALBAR – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Barat, mengimbau agar para pedagang ikan yang berjualan di area lapangan Festival Teluk Jailolo (FTJ) diharapkan agar segera kembali berjualan di pasar yang telah disediakan Pemerintah.
Pemerintah Daerah telah menyediakan pasar untuk para pedagang ikan tepatnya di Pasar Jailolo Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara namun lagi lagi sebagian para pedagang ikan nekat menjual di area FTJ.
Kabid perdagangan Perindagkop Halbar Ilham Tamima, mengatakan pihaknya dihubungi Media Portal Desa melalui pesan seluler Rabu 20 Maret 2024 menanyakan terkait dengan legalitas pedagang ikan yang berada di lokasi Festival Teluk Jailolo (FTJ).
“Rata rata mereka ada tempat di pasar ikan tetapi kemudian mereka mash tetap mau juga brgabung dengan penjual ikan dari Pesisir/Guaeria tanpa sepengetahuan kami, harapan kami, mereka mau kembali beraktifitas di Pasar ikan yang sudah disediakan oleh pemerintah di pasar Jailolo,” harapnya.
Dikatakan Ilham, untuk kondisi pedagang ikan yang brjualan di Lokasi FTJ, mengingat selama bulan Ramadhan ini pihaknya belum bisa mengambil langkah Lebih jauh , hanya sebatas imbauan, mengarahkan untuk bisa kembali, melakukan aktifitas jual beli ikan di Pasar ikan Jailolo, untuk ketegasan mereka yang brada di area FTJ. (Riz)

