Paguyuban PLMDH Kabupaten Trenggalek Dikukuhkan, Bupati Trenggalek Kelola Hutan Harus Beradab
Paguyuban PLMDH Kabupaten Trenggalek Dikukuhkan, Bupati Trenggalek Kelola Hutan Harus Beradab
Trenggalek, PORDES – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin hari ini mengukuhkan pengurus paguyuban PLMDH atau Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Kabupaten Trenggalek, masa bakti 2023 – 2028 di pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin (13/2/2023).
Dalam paparannya, Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menyampaikan pesan kepada pengurus LMDH yang ada, untuk mengelola kawasan hutan di Kabupaten Trenggalek dengan baik dan bijaksana, artinya mengelola hutan jangan sampai menimbulkan kerusakan yang berakibat bencana alam dan tanah longsor.
“Sebagian wilayah Kabupaten Trenggalek adalah wilayah hutan, maka kami berharap kepada LMDH yang ada, agar benar benar ikut menjaga dan merawat hutan dengan baik dan bijaksana. Mengelola Hutan jangan sampai menimbulkan kerusakan yang berakibat bencana alam dan tanah longsor, tetapi berkolaborasi dengan perhutani, pemerintah dan lembaga lain menciptakan terobosan baru,” katanya.
Dalam paparannya, Mas Arifin menambahkan kalau sampai saat ini di Trenggalek sudah ada 16 Kelompok yang sudah mendapatkan surat legal untuk pengakuan penguasaan hutan dan harapannya hutan fungsinya tetap hutan.
“Saat ini sudah ada 16 Kelompok LMDH yang sudah mendapatkan surat pengakuan penguasaan hutan maka kedepan saya berharap, biarpun sudah mendapatkan surat pengakuan, hutan harus difungsikan sebagai hutan. Jangan sampai hutan jadi kebun, hutan jadi ladang, karena kalau bukan tanaman hutan, akan sangat rawan bencana,” jelas Arifin.
Arifin dalam penjelasannya menyampaikan, kalau tidak ada tanaman hutannya, maka akan sangat rawan terjadi longsor, sebab tidak ada tanaman yang mengikat tanahnya dibawah, sehingga bisa timbul bencana alam.
Sementara itu ditempat terpisah, Administratur KPH Kediri, Rukman Supriatna, menambahkan, berharap kedepan ada sinergi yang lebih baik lagi antara LMDH dengan Perhutani dan Pemkab, bisa lebih baik lagi dan selaras dengan rencana penguasaan hutan yang menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sudah dikukuhkannya paguyuban LMDH, kami berharap kedepan ada sinergi yang lebih baik lagi dan selaras, antara LMDH dengan perhutani dan Pemkab sehingga tercipta tujuan kita bersama yaitu kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Terkait dengan adanya rencana turunnya penguasaan hutan kepada masyarakat, Luqman menambahkan kalau setelah Colling KK turun diserahkan kepada masyarakat,lewat LMDH, akan akan rapat perencanaan lagi terkait peruntukannya.
“Setelah surat penguasaan hutan atau Colling KK diserahkan terimakan kepada LMDH, nanti Perhutani bersama LMDH dan Pemkab, akan menyusun rencana kedepan seperti apa. Karena kita nanti dalam penanaman, juga menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang ada. Saat ini untuk tahap awal sedang kita coba tanaman kayu putih, namun kedepan tidak menutup kemungkinan, untuk area tertentu kita tanami tanaman lainnya,” pungkasnya.
Laporan: Rudi Sukamto

