OPD Diminta Gerak Cepat, Tanggapi Aspirasi dan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi SP4N-LAPOR
OPD Diminta Gerak Cepat, Tanggapi Aspirasi dan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi SP4N-LAPOR
Tangerang, PORDES – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat Koordinasi dan Evaluasi SP4N-LAPOR bersama Organiasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Jum’at (03/03/2023)
Dalam rapat tersebut, OPD diminta bergerak cepat, tidak kurang dari 24 jam untuk menanggapi aspirasi dan aduan masyarakat yang di sampaikannya melalui aplikasi SP4N-LAPOR.
“Kami memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan kami berkomitmen melakukan perbaikan dan meningkatan pelayanan publik,” kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi.
Lebih lanjut Suryadi mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu kata dia, pelayan publik terkait aspirasi atau aduan harus ditanggapi dengan cepat.
“Waktu dalam menindak lanjuti aduan masyarakat diharapkan lebih cepat yaitu 2×24 jam, agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari kita sebagai penyedia pelayanan publik,” pintanya.
Sambung Suryadi mengatakan dengan adanya SP4N-LAPOR sebagai layanan pengaduan masyarakat. Ini harus di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Pemkab Tangerang juga berinovasi melakukan publikasi berbentuk poster, pamflet, Roll Up, banner, dan video promosi cara menggunakan SP4N-LAPOR! demi memaksimalkan efektivitas pada layanan tersebut,” pungkasnya.
Sementara, pendamping lokal SP4N-LAPOR, Aco Ardiansyah, berupaya menerima seluruh aduan dan aspirasi masyarakat dari SP4N-LAPOR, khususnya Diskominfo sebagai Administrator Instansi.
“Kita berharap terus konsisten dalam penanganan pelayanan pengaduan publik SP4N-LAPOR! dan semua OPD di Pemerintahan Kabupaten Tangerang bisa melaksanakan penanganan dan pelayanan pengaduan publik SP4N-LAPOR! dengan bai,” harap Aco Ardiansyah menutup.
Laporan: Gabel