Tingkatkan Partisipasi Dalam Pembangunan, PUPR Lebak Minta Masyarakat Gunakan SP4N Lapor

PORDES TANGERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, menyediakan layanan publik bagi masyarakat yang hendak menyampaikan keluhan atau masukan mengenai pembangunan dan kerusakan jalan.

Aspirasi atau aduan tersebut dapat disampaikan langsung oleh masyarakat baik melalui Medsos situs web resmi Pemkab Lebak https://lapor.lebakkab.go.id/ atau di layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) Lapor.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Ivan Suyativika mengatakan Layanan SP4N Lapor merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan.

“Jadi teman-teman yang akan menyampaikan atau melaporkan, silakan laporkan ke SP4N Lapor atau ke media sosial kami seperti Instagram dan Facebook PUPR Kabupaten Lebak,” kata Ivan, Jumat 1 November 2024.

Laporan tersebut lanjut Ivan nantinya akan tindak lanjuti, berdasarkan ketentun dan ketersediaan anggaran.

“Sehingga kita akan melakukan penanganan berdasarkan skala prioritas,” katanya.

Ivan menambahkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan satu pintu nasional.

“Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka, terkait dengan berbagai aspek pelayanan publik, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan banyak lagi,” imbuhnya.

Sambung Ivan menjelaskan pihaknya membuat aplikasi SP4N Lapor ini untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Lebak.

“Melalui SP4N Lapor dan media sosial kami memberikan kesempatan bagi warga Kabupaten Lebak untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengaduan publik yang diberikan oleh pemerintah,” pungkasnya. (har).