Masyarakat Gunung Batu Protes Pengerjaan Jalan Dana Desa Karimunting Diduga Asal Jadi

Kalbar, PORDES – Warga RT 001/RW 014 Dusun Sungai Soga, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), memprotes pengerjaan jalan telford lapen, lantaran jalan yang baru dibangun tersebut sudah mengalami kerusakan.

Jalan yang dibangun menggunakan dana APBDes Desa Karimunting dengan Pagu Anggaran Rp174.294.000, dengan volume pengerjaan lebar 3 meter dan panjang 200 meter, menuai kekecewaan dari warga.

Salah satu warga setempat, Sendri, mengungkapkan kekecewaannya dengan pengerjaan jalan tersebut, karena diduga dikerjakan asal-asalan atau asal jadi. Ia juga menegaskan agar aparat penegak hukum dapat meninjau jalan tersebut, karna jika tidak sesuai dengan speksifikasi masyarakatlah yang dirugikan.

“Kami masyarakat Gunung Baru sangat mengidamkan pembangunan jalan di daerah kami, karena sejak lama baru ini ada pembangunan jalan dengan dana dari pemerintah masuk di daerah kami, tapi jika yang dibangun seperti ini, diangkat pakai jari kelingking saja batunya sudah bisa terangkat, kami masyarakat lah yang sangat dirugikan,” katanya.

“ Untuk itu, saya minta selaku pihak Desa untuk dapat memperbaiki kerusakan jalan yang baru 2 hari ini dibangun, bagaimana kualitas dikatakan bagus, di congkel pakai jari kelingking saja materialnya sudah terangkat, apalagi di jalan tersebut dilalui roda 2 dan roda 4,” tegas Sendri.

Sementara, Firmansyah Gito selaku Tim Pelaksana Kegiatan atau TPK Desa Karimunting saat di konfirmasi di kediamannya sangat berterima kasih dengan keluhan warga tersebut.

“Insya Allah akan kami cek kembali ke lapangan jika ditemukan kerusakan maka akan kami perbaiki. Saya juga minta masyarakat sabar dulu, ini kan baru 2 hari selesai, berilah kami waktu 1 minggu untuk melihat kualitas jalan tersebut, jika diketemukan kerusakan maka saya akan memanggil kontraktor nya untuk dapat di perbaiki,” ucap Gito.

Sementara, Rofiq selalu kontraktor yang mengerjakaan pekerjaan tersebut meminta masyarakat untuk memberi waktu 7 hari sampai 10 hari untuk meninjau jalan tersebut.

“Saya selalu kontraktor akan bertanggung jawab dengan apa yang telah saya kerjakan, jika terdapat kerusakan ya akan kami perbaiki,” pungkasnya. (reza)

Follow Berita Portal Desa di Google News