Luncurkan Program Jaksa Garda Desa, Kejagung dan Kemendes Kompak Bangun Desa
Luncurkan Program Jaksa Garda Desa, Kejagung dan Kemendes Kompak Bangun Desa
PORDES TANGERANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal meluncurkan program Jaksa Garda Desa, di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu 25 Juni 2025.
Jamintel Kejagung Reda Manthovani mengatakan Jaksa Garda Desa ini bukan untuk menginterogasi atau mengintimidasi Kepala Desa (Kades) melainkan mendampingi dan mengawal pembangunan desa.
“Agar mereka (Kades) dalam penyerapan anggaran sesuai dengan yang ditetapkan peraturannya karena tidak semua kepala desa mengetahui 100 persen mengelola anggaran,” terang Reda dalam sambutannya.

Sebagai pihak yang bergelut di dunia hukum lanjut Reda pihaknya mempunyai kewajiban untuk memberitahu dan mengarahkan para Kades agar tidak terjerat hukum.
“Kita yang praktik di dunia hukum harus membimbing, memberitahu dan mengarahkan para kepala desa agar tidak terjerat unsur dalam pasal koruptor,” tandasnya.
Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, (PDT) RI, Yandri Susanto, menyambut baik peluncuran program Jaksa Garda Desa yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI untuk kesejahteraan masyarakat.
“Mau tidak mau desa harus melek teknologi oleh karena itu program Jaksa Garda Desa ini untuk pemberdayaan masyarakat dalam melakukan ketahanan pangan,” kata Yandri.
“Jaksa ini sekarang tidak lagi nagkap-nagkap sekarang Jaksa ini membina para kepala desa untuk membuat desanya menjadi lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Yandri menambahkan program ini merupakan bagian dari penjabaran Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan desa sebagai basis kemandirian ekonomi.
“Kabupaten Tangerang dengan ini kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan berbasis desa, dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berdaulat pangan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengapresiasi Kejakasaan Agung atas dipilihnya Kabupaten Tangerang sebagai lokus dalam pelaksanaan program nasional Jaksa Garda Desa.
“Program Jaksa Garda Desa bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” kata Maesyal.
Maesyal menambhakan Program Jaksa Garda Desa ini adalah sinergi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dengan program ini, kami tidak hanya menanam bibit, tetapi juga menanam harapan dan menuai kemandirian bangsa,” tandasnya.
Sebagai informasi peluncuran program Jaksa Garda Desa ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Tangerang, Plt Bupati Serang, Bupati Pandeglang, Bupati Lebak, Telkom University Suyanto, PT Pupuk Indonesia dan Paskomnas.
Penandatanganan kerja sama itu disaksikan Jamintel Kejagung Reda Manthovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Kajati Banten Yuliana Sagala dan Gubernur Banten Andra Soni. (gabel).

