LBH STISNU Gelar Seminar, Zulpikar Sebut Regulasi Pemilu dan Pilkada Harus Disempurnakan

PORDES TANGERANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STISNU Nusantara Tangerang belum lama ini menggelar pelantikan pengurus baru periode 2023-2024 sekaligus menggelar seminar hukum dengan tema ‘Penegakan Supremasi Hukum Guna Mewujudkan Masyarakat Berkeadilan’.

“Supremasi hukum merupakan jurus menjadi panglima untuk menegakkan hukum dalam rangka mewujudkan masyarakat berkeadilan dan LBH STISNU Nusantara Tangerang harus berada di garda terdepan” kata Rektor STISNU Nusantara Tangerang Muhammad Qustulani dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Portal Desa, Senin 16 Oktober 2023.

Muhammad Qustulani menegaskan, bahwa Yasin Intan sebagai orang yang telah menyatakan diri berkecimpung dalam dunia penegakan hukum di Indonesia, tidak boleh apatis dalam penegakan hukum.

“Kita harus optimis bahwa hukum di Indonesia masih dapat menjadi panglima,” ujarnya.

Sementara, dosen STISNU Nusantara Tangerang Mila Azizah meminta kepada pengurus LBH STISNU yang baru dilantik agar dapat dengan cepat melakukan advokasi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Peran dan fungsi para pengurus LBH STISNU Nusantara yang baru dilantik agar di masyarakat dapat dengan cepat melakukan advokasi dan memberikan bantuan hukum jika terjadi perstiwa hukum di masyarakat,” kata Azizah.

Dalam seminar tersebut juga Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Kabupaten Tangerang Zulpikar mengusulkan harus ada perbaikan regulasi Pemilu dan Pilkada.

“Regulasinya seharusnya lebih komprehensif dari hulu sampai hilir, karena saat ini yang menjadi perhatian dari regulasi Pemilu dan Pilkada baru hanya sebatas di hilirnya saja,” kata Zulpikar. (gabel)