Korban Asusila Oleh Oknum Sekcam di Kecamatan Carenang Membuat Laporan di Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang
Korban Asusila Oleh Oknum Sekcam di Kecamatan Carenang Membuat Laporan di Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang
PORDES SERANG – Bunga (nama samaran) yang menjadi korban Asusila oleh oknum Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Carenang menyambangi Mapolres Serang untuk membuat laporan di Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang Polda Banten, Selasa 27 Juni 2023.
Didampingi paman korban, serta petugas dari Komisi Perlindungan Hak asasi Ibu dan Anak Kabupaten Serang serta pembantu Kuasa hukum Panri Situmorang SH, korban langsung membuat Berita Acara Pemeriksaan korban di ruang Kanit PPA Satreskrim Polres Serang.
Tampak hadir Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sami beserta Camat Carenang Arif Roikhan di ruang tunggu Satreskrim Polres Serang.
Saat dikonfirmasi terkait kedatangannya di Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang, Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani enggan dan menolak untuk memberikan keterangan.
Masih diruang tunggu Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang, Portal Desa berkesempatan meminta keterangan dari Joni, paman korban mengatakan, awalnya Bunga siswi sebuah SMK dibilangan Mekarsari Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten, melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dikantor Kecamatan Carenang.
“Seperti biasa, korban setiap pagi membersihkan ruang kerja Sekcam, itu dilakukan karena merupakan bagian dari PKL yang dilaksanakan. Saat korban didalam ruangan melakukan bersih bersih, ga tau kenapa oknum Sekcam itu masuk ke ruangan dan mengonci pintu ruangan. Nah saat itulah terjadi peristiwa rudapaksa yang dilakukan oknum Sekcam kepada korban atau keponakan saya,” jelas Joni.
Saat ditegaskan tentang rumor di masyarakat bahwa peristiwa asusila itu dilakukan atas dasar suka sama suka, Joni menepis tuduhan tersebut.
“Memang peristiwa asusila tersebut agak lambat terungkap karena walaupun para guru sudah mengetahui peristiwa itu, namun demikian para guru merahasiakan peristiwa itu kepada keluarga korban, dengan alasan takut keluarga shok mendengar peristiwa itu,” katanya menekankan.
Joni, paman korban asusila oknum Sekcam Carenang berharap, pihak Aparat Penegak Hukum segera memproses laporan yang dilakukan agar pelaku segera menerima ganjaran yang setimpal atas perbuatan amoralnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui selulernya, beberapa hal terkait kliennya Kuasa Hukum korban kebejatan oknum Sekcam Carenang Panri Situmorang SH, belum dapat memberikan keterangan terkait kasus yang sedang ditanganinya, hingga berita ini ditayangkan. (Jaka)

