Kompensasi Pembongkaran Makam di Desa Sukajaya Molor, DPN Kosgoro Soroti BBWS C3

PORDES LEBAK – Plt Ketua Umum DPN Gema Kosgoro Egi Hendrawan menyoroti molornya kompensasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) atas relokasi ratusan makam di Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

“Padahal pemerintah telah merencanakan pembangunan Waduk Karian sejak jauh hari, ternyata masih menyisakan berbagai persoalan seperti Kompensasi yang belum selesai,” kata Egi Hendrawan kepada Portal Desa, Senin 25 November 2024.

Menurut Egi mengenai pergantian kerugian relokasi makam yang terkena pembangunan waduk Karian seharusnya segera diselesaikan dengan transparan oleh BBWS C3 agar selaras dengan Astacita Presiden Prabowo.

Masyarakat yang merasa dirugikan atas permasalahan tersebut diminta agar segera membuat laporan pengaduan (Lapdu) kepada  DPN Gema Kosgoro.

“Bila masyarakat ada terjadi permasalahan di lapangan bisa melakukan laporan pengaduan, saya dan rekan-rekan siap mengawal” tutup Egi Hendrawan.

Sebelumnya diberitakan Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, terpaksa melakukan pembongkaran terhadap makam keluarga mereka yang berada di Kampung Taganjing, Rabu 20 November 2024.

Makam tersebut dibongkar dan dipindahkan ke Kampung Sintal Wangi lantaran lahan pemakaman tersebut sudah terendam banjir akibat pembebasan proyek waduk Karian.

Meski begitu warga menyayangkan sikap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian yang belum membayarkan kompensasi buat keluarga ahli waris.

“Kami masih menunggu kepastian dari pihak balai besar terkait kompensasi kuburan yang belum dibayarkan ” kata tokoh masyarakat Desa Sukajaya, H Sopiani (54) kepada Portal Desa. (har).