Komisi II DPRD Trenggalek Meminta Pembayaran Pengganti TKD Dipercepat. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

Trenggalek, PORDES – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek hari ini gelar hearing dengan perwakilan warga Tugu Trenggalek di Aula kantor DPRD setempat. Selasa 5 April 2022.

Pokok bahasan yang dibahas dalam forum rapat kali ini adalah membahas tentang pembayaran pembebasan tanah pengganti tanah kas desa yang dulunya sebagai tanah pengganti bendungan Nglinggis, namun sampai sekarang pembayaran tanah pengganti tersebut tak kunjung terselesaikan.

Dalam paparannya Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Husni Tahir Hamid meminta pembayaran tanah pengganti tanah kas desa (TKD) dampak pembangunan Bendungan Tugu dipercepat.

“Hari ini warga pemilik tanah pengganti TKD, dampak pembangunan Bendungan Tugu mengadu, mempertanyakan, kapan dibayar,” ungkap Husni.

Selanjutnya, “tanah kas desa tidak boleh dijual namun harus diganti. Dalam hal ini penggantinya sudah ketemu, namun belum dibayar, padahal administrasi sudah selesai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, tanah yang masih dalam proses pembayaran tersebut merupakan tanah pengganti TKD yang terdampak dan pembebasan tanah itu bukan aset bendungan.

“Dari hasil audiensi, pembayaran rencananya akan dilakukan sebelum Idul Fitri. Pasalnya, pembayaran tanah pengganti TKD yang terdampak itu memerlukan proses cukup panjang,” cetusnya.

Husni Tahir, meminta warga untuk berkirim surat jika proses pembayaran kembali molor, “Tadi ada jawaban sebelum hari raya sudah dibayarkan dan kalau sampai 3 kali kirim surat tidak ada balasan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Laporan: Rudi Sukamto
Sumber: DPRD Trenggalek