Kodim 0811 Ajak Unsur Pimpinan di Tuban Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ini Isinya

PORDES TUBAN – Kodim 0811 Tuban bekerjasama dengan Polres Tuban, Pemkab Tuban, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban serta Bawaslu Kabupaten Tuban, serta peserta pemilu menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Makodim 0811 Tuban, Jawa Timur, Rabu 8 Nopember 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komandan Kodim 0811 Tuban, Kapolres Tuban, Kepala Kesbangpol Tuban, Ketua DPRD Tuban, Kejaksaan Negeri Tuban, Pengadilan Negeri Tuban, KPU Tuban, Bawaslu Tuban serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah dan partai politik peserta pemilu.

Usai acara, Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Suhada Erwin mengungkapkan bahwa deklarasi tersebut dalam rangka mewujudkan pemilu yang aman, tertib dan berintegritas di Kabupaten Tuban.

“Kita kawal pemilu yang akan datang berkolaborasi dengan Forkopimda dan unsur lainnya,” ungkap Letkol Inf Suhada Erwin.

Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi menyambut baik inisiatif kegiatan deklarasi agar pemilu di Kabupaten Tuban tetap kondusif.

“Diperlukan deklarasi dan kesepakatan bersama berkomitmen meningkatkan kualitas pemilu yang berintegritas,” tandas H. Miyadi.

Deklarasi Pemilu Damai 2024 tersebut adalah sebagai berikut :

Kami Penyelenggara dan Peserta Pemilu menyatakan:

  1. Menghormati prinsip demokrasi, menghargai kebebasan berpendapat dan mengakui hak setiap pemilih untuk memilih sesuai dengan keinginannya
  2. Menghindari provokasi dan tindakan yang bisa memicu ketegangan parpol
  3. Menghormati peraturan dan aturan pemilu yang berlaku serta berjanji tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun
  4. Menjaga kerukunan antar kelompok masyarakat, dengan tidak menebar kebencian, diskriminasi atau intoleransi atas dasar suku, agama, rasa dan golongan
  5. Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, dengan fokus pada kepentingan nasional dan keberagaman yang ada
  6. Mendukung penyelenggara pemilu termasuk KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri dalam menjalankan tugasnya secara independen dan adil.

(Ali Maskur)