Kios di Tambak Gardu Dibobol Maling Korban Melapor ke SPKT Polsek Cikande

PORDES SERANG, – Nahas nasib Susiyanti Binti (Alm) TB. Sambas, pemilik kios, yang beralamat di Kampung Gardu, RT 006 RW 001, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pasalnya kios miliknya disatroni maling pada hari Kamis, 4 Desember 2025 sekira pukul 06.00 WIB.

Menurut informasi dari saksi Lukman Kahfi, serta seorang warga yang mengontrak di tempat korban, pada hari kejadian pintu rolling warung /kios milik Susiyanti dalam keadaan terbuka. Setelah itu, segera korban mengecek ke dalam warung dan mendapati bahwa sebagian barang dagangan yang berharga seperti rokok, yang terdapat di dalam warung tersebut telah raib diduga digasak pencuri

Kerugian akibat pencurian itu ditaksir sampai puluhan juta Rupiah.
Dari kejadian itu, Susiyanti segera melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Cikande, tercatat dengan Nomor : LAPDU/795/XII/2025/Unit Reskrim/Polsek Cikande/Polres Serang/Polda Banten pada tanggal 6 Desember 2025. Kasus pencurian dengan untuk segera ditindak lanjuti.

Susiyanti mengungkapkan, di Tambak sering terjadi kasus pencurian.

“Saya berharap pihak Kepolisian Sektor Cikande segera dapat menangkap dan mengungkap pelaku”
harap Susiyanti.

“Semoga pihak Kepolisian dari Polsesk Cikande, Polres Serang bisa segera menangkap pelaku, karena di wilayah kami sering seki kasus pembobolan seperti ini, dari toko hingga kos-kosan, dan kami sebagai masyarakat merasa resah , dan meminta pihak Kepolisian tangkap pelaku , sehingga kejadian serupa seperti ini tidak terjadi lagi diwilayah kami” Ujar Susiyanti.

Sementara Lukmam selaku masyarakat Desa Tambak Kecamatan Kibin yang juga Aktivis Di Kabupaten Serang, mendesak pihak Kepolisian untuk segera tangkap pelaku pencurian, karena menurut nya masyarakat dibuat resah akan kasus seperti ini. Hal itu karena sudah sering terjadi diwilayah nya, sehingga dirinya memohon kepada pihak Kepolisian untuk gencar melakukan Patroli di malam hari di wilayah rawan tindak kejahatan, guna memberikan perlindungan keamanan sehingga masyarakat merasa aman.

“Kasus pencurian di warung /kios milik Susiyanti ini menjadi perhatian penting bagi kita semua khususnya di daerah Kibin. Maka meningkatkan keamanan dan kewaspadaan kamtibmas dalam menjaga harta benda di tempat usaha maupun tempat tinggal menjadi tanggung jawab bersama termasuk Aparat Keamanan” ujar Lukman, Rabu 10 Desember 2025.

Biasanya, lanjut Lukman, aksi para pencurian tersebut dilakukan antara pukul 02.00 dinihari sampai pukul 05.00, saat masyarakat terlelap tidur. (jack)