Ketum Geram Banten Alamsyah Tegaskan Larang Anggota Minta THR
Ketum Geram Banten Alamsyah Tegaskan Larang Anggota Minta THR
PORDES TANGERANG – Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah meminta instansi pemerintah dan swasta agar menolak permintaan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk apa pun yang diajukan anggotanya.
“Keputusan ini kami lakukan untuk menjaga integritas dan nama baik lembaga kami yang sudah berdiri hampir 17 tahun sebagai lembaga sosial kontrol,” kata Alamsyah kepada Portal Desa, Kamis 20 Maret 2025.
Tidak hanya itu Alamsyah juga meminta kepada semua kalangan jika ditemukan anggotanya yang melakukan perbuatan yang dilarang baik secara organisasi maupun hukum agar melaporkannya.
“Silahkan laporkan ke kami langsung baik melalui pesan singkat maupun secara tertulis agar bisa kami tindaklanjutinya, karena kami tidak pernah mendidik anggota untuk melakukan pelanggaran,” katanya.
Sebagai salah satu lembaga kontrol sosial tertua di Kabupaten Tangerang yang pengurusnya hampir sebagian besar pengusaha ini memastikan keberadaanya dapat di terima oleh semua kalangan.
“Bukan justru merugikan masyarakat apalagi merusak nama baik organisasi. Kita rutin melakukan pembinaan dan diskusi baik secara tatap muka di kantor Pusat Geram Grup maupun secara daring,” imbuhnya.
Aktivis senior Kabupaten Tangerang yang dikenal murah senyum ini menambahkan LSM Geram Banten Indonesia adalah bagian dari masyarakat sesuai dengan moto nya yakni ‘Mata dan Telinganya Masyarakat.
“Kehadiran kami hanya untuk membantu masyarakat, kami ingin kehadiran kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (gabel).

