Ketua LAN Siak Amrizal Soroti Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan yang Menjerat Oknum Kades
Ketua LAN Siak Amrizal Soroti Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan yang Menjerat Oknum Kades
PORDES RIAU,- Kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menjerat oknum Kades Pangkalan Pisang terus mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak salah satunya Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Siak, Amrizal.
Menurut Amrizal seseorang tidak akan berani mengaku atau mengatakan dapat membantu mengurus perkara narkotika jika tidak ada kedekatan emosional dengan pihak terkait.
“Sekarang kita tunggu hasil peyidik, kalau pun ada kenalannya oknum kades ini dengan APH pasti akan ketahuan hasil dari BAP. Tentu ini harus kita pantau bersama,” kata Amrizal, Senin 3 Maret 2025 kemarin.
Amrizal memastikan sekalipun oknum Kades itu banyak kenalan dekat secara emosional dengan APH tetapi mereka tidak akan mau menerima tawaran uang dari Kades tersebut.
“Siapa pun tidak akan berani menerima tawaran oknum kades tersebut karna kasus yang dijanjikan kepada korban sudah banyak tahu di kalangan masyarakat,” katanya.
Dia menilai tindakan yang dilakukan oknum kades itu merupakan salah satu tindakan mafia hukum karena sudah merusak insitusi tertentu.
“Perbuatan oknum kades ini dapat merusak keadilan tata negara hukum dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Kepala Desa (Kades) atau penghulu Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak Budiyanto (50), harus berurusan dengan hukum lantaran diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan.
Kasus penggelapan dan penipuan yang di lakukan oknum kades tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lubuk Dalam AKP Dr. Irwanto Tanjung, ia mengatakan penipuan dilakukan tersangka pada Jumat 26 Januari 2024 lalu.
“Benar, penipuan dilakukan tersangka kepada warga Kecamatan Lubuk Dalam pada Jumat 26 Januari 2024 sekira pukul 17.41 wib,” kata AKP Dr. Irwanto Tanjung kepada Portal Desa, Sabtu 1 Maret 2025. (Rizky zp).