Ketua Bawaslu Halbar Lantik Meis Arianti Palangi Sebagai PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Ibu
Ketua Bawaslu Halbar Lantik Meis Arianti Palangi Sebagai PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Ibu
PORDES HALBAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar) menggelar Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota Panwaslu Kecamatan Ibu, pelantikan yang di Pusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat pada Rabu 18 Oktober 2023 tersebut menyusul Anggota Panwaslu Kecamatan Ibu, Bahrun Taher berhalangan karena Meninggal dunia.
Dalam Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Halmahera Barat , Nimrotd Lasa, dan anggota diantaranya, Helni Rosiana Amo, Koorsek Ranward Ngitu, dan serta Ketua, Anggota serta Sekretaris Panwaslu Kecamatan Ibu serta Rohaniawan Pdt W. Ngowa.
Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Ibu ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Halmahera Barat Nomor : 011/HK.01.01/K.MU-01/10/2023 tentang pemberhentian dengan hormat anggota Panwaslu Kecamatan Ibu atas nama Bahrun Taher (meninggal dunia ) yang digantikan oleh Meis Arianti Palangi PAW Anggota Panwaslu.
Ketua Bawaslu Halmahera Barat Nimrotd Lasa, saat di Konfirmasi Portal Desa menyampaikan, dalam acara Pelantikan itu dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada Meis Arianti Palangi sudah bergabung di keluarga Bawaslu Halbar, Nimrod berharap setelah Pelantikan Meis segera dapat menyesuaikan dengan anggota Panwaslu Kecamatan Ibu lainnya dan dapat bekerja dengan baik dalam Pengawasan Pada Tahapan Pemilu Tahhun 2024.
“Saya juga berharap Ibu Meis dapat bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku” tutup Nimrod (Ris)

