Kepergok Jual Tramadol dan Hexymer, Pemuda di Teluknaga Tangerang Ditangkap Polisi

PORDES TANGERANG – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pemuda berinisial Zul (25) di Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang belum lama ini.

Zul ditangkap di depan sebuah toko kosmetik di wilayah tersebut setelah kepergok melakukan transaksi obat keras tanpa izin edar.

Dalam penangkapan itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang dikemas siap edar di dalam tas selempang hitam.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold mengatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kami menerima informasi adanya peredaran obat keras tanpa izin yang meresahkan warga,” kata Kompol Rihold dalam keterangan tertulisnya, Minggu 7 Desember 2025.

Lebih lanjut Kompol Rihol mengatakan dari hasil observasi pihaknya melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan penindakan.

“Saat digeledah, kami menemukan 290 butir Tramadol, 120 butir Hexymer, uang hasil penjualan, serta sebuah telepon genggam yang digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi,” tutup Kompol Rihol.

Terpisah Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer bisa membahayakan kesehatan dan kerap disalahgunakan.

“Obat keras ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan ketergantungan dan memicu tindakan kriminal. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

Jauhari menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman dan pengembangan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami akan dalami kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain. Penindakan tidak hanya berhenti di satu pelaku,” tandasnya. (gabel).