Jual Mobil Korban ke Polisi, 2 Pelaku Eksekutor Driver Taksi Online di PIK 2 Dibekuk
Jual Mobil Korban ke Polisi, 2 Pelaku Eksekutor Driver Taksi Online di PIK 2 Dibekuk
PORDES TANGERANG – Dua orang pelaku pencurian dan pembunuh driver taksi online Gocar di pinggir Jalan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, akhirnya berhasil ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, IT alias Jefri ditangkap di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Benda, Kota Tangerang.
“Dan NH alias Dayat ditangkap di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,” kata Zain dalam keterangannya dikutip Sabtu 26 April 2025.
Lebih lanjut Zain mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan anggotanya saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas.
“IT alias Jefri langsung diamankan dan saat di introgasi pelaku mengakui mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat,” katanya.
Zain menambahkan IT alias Jefri ini mengaku menjerat leher korban dengan menggunakan tambang dan di tusuk oleh pelaku NH alias Dayat dengan menggunakan pisau.
“Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” jelasnya.
Dikatakan Zain usai melakukan aksi sadisnya, mereka berdua memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membuangnya ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga.
“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di komplek pergudangan Mutiara 2 sebelum menjualnya,” pungkasnya. (gabel).