Jika Tidak Koperatif Aripin Terancam di Laporkan Polisi.
Jika Tidak Koperatif Aripin Terancam di Laporkan Polisi.
PORDES SERANG, – Aripin Seorang karyawan martabak dari Kecamatan Adiwernah Kabupaten Tegal terancam dilaporkan ke aparat Kepolisian, usai membawa kabur sebuah motor merek Honda beat warna merah No pol A 5899 ZA dan sejumlah uang milik Bos Martabak ( Ali Alharkan).
Kepada Portal Desa Ali mengatakan, Aripin sebenarnya sudah dua kali berlaku tidak jujur terhadap pekerjaan dan tidak tanggung jawab kepada pemilik usaha.
“Dulu menjelang lebaran 2024 dia menggelapkan uang selama satu minggu, setelah dilakukan konfrontasi Aripin sujud sukud ke saya meminta maaf, Sebagai manusia saya masih merasa kasihan kepada Aripin, saya maafkan dia dengan janji tidak melakukan perbuatan serupa,” ujar Ali
Rupanya Aripin,lanjut Ali, memang mempunyai sifat yang tidak baik, tidak jujur dan selalu menipu.
Melalui berita ini, Ali Alharkan menghimbau kepada Aripin agar mau bekerja sama untuk menyelesaikan urusan tersebut, bilamana Aripin tidak punya niat baik, Ali akan melaporkan perbuatanya ke Aparat Kepolisian.
Ali pun memohon kepada masyarakat jika menemukan Aripin yang berasal dari Desa Ujungrusi Kecamat Adiwerna Kabupaten Tegal agar menghubungi nomor 087785449552 a/n Ali dan Nomor 089518643973 a/n Jaka.
(Jaka)