PORDES JAKARTA – Istri Munir, Suciwati, memprotes pemakaman Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.

Karena, kata dia, Eddy meninggal dunia saat masih berstatus terpidana kasus korupsi dan masih berada di dalam penjara.

Menurut istri aktivis hak asasi manusia (HAM) itu, seharusnya koruptor tak dimakamkan di TMP.

“Hanya moral yang semakin bejat, bagaimana hari ini Eddy Rumpoko orang yang jelas-jelas dia masih di penjara, dia korupsi, koruptor, kemudian dia meninggal ditaruh di TMP, Taman Makam Pahlawan. Layak itu?,” kata Suciwati dalam konferensi pers Hari HAM yang digelar Amnesty International Indonesia (AII) secara daring, Jumat kemarin 8 Desembwr 2023.

Siciwati menganggap fenomena tersebut sebagai degradasi moral. Ia mencontohkan masih ada banyak orang yang bangga sebagai koruptor.

Bahkan, Suciwati menyebut ada pihak yang bangga mendukung para pelanggar HAM yang kini menjadi peserta Pemilu 2024.

“Itu yang aku pikir makin rendahnya nilai-nilai yang kita miliki,” kata dia.

Eddy Rumpoko meninggal dunia pada Kamis (30/11) sekitar pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Dokter Kariyadi Semarang. Ketika meninggal, Eddy berstatus tahanan korupsi di Lapas Semarang.

Ia merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Oleh Pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.

Eddy lalu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Batu 30 November lalu.

Sumber: CNN Indonesia