Inspektorat Daerah Bersama Pemko Batam Adakan Sosialisasi Tata Kelola Penggunaan Dana BOSP

PORDES BATAM, – Pemerintah Kota Batam bersama Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi tata kelola dana BOSP khusus tingkat SD dan SMP Negeri maupun Swasta se-Kota Batam di Hotel Planet Holiday, seijodoh kota Batam, Selasa 23 April 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pedoman pengetahuan kepada kepala sekolah dalam pemakaian dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) khusus tingkat SD dan SMP Negeri maupun Swasta se-kota Batam.

Samat, selaku sekretaris Inspektorat menjelaskan bahwa program tersebut mengikuti aturan Mendikbud 63/2023, dengan sistem elektrik /aplikasi sehingga penyaluran dana BOSP juga sudah lebih bagus dari sebelumnya karena sistem sekarang lebih efektif, serta penyaluran dana juga langsung dari kementerian ke rekening sekolah tersebut dan bukan ke rekening pribadi.

“Kalau untuk penggunaan dana BOSP harus mengikuti aturan aturan yang ditetapkan undang undang dan Jangan sampai di salah gunakan”. ujar Samat selaku Inspektorat

Selain itu Walikota Batam H.M.Rudi juga menegaskan hal yang sama agar dalam penggunaan dana BOSP para Kepala Sekolah tetap mengikuti acuan aturan undang undang yang berlaku agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

“Jika Ada yang kurang di pahami Bapak/Ibu boleh tanyakan pada Kepala kejaksaan negeri Batam, supaya terhindar dari masalah hukum”. tutup Rudi. N

Dalam acara sosialisasi tersebut di hadiri 554 Kepala Sekolah Negeri dan swasta se-Kota Batam.

(Rohmad)