Gubernur Jatim Terima Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ 2022

Jatim, PORDES – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi setempat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir tahun anggaran 2022.

“Rekomendasi ini menjadi catatan strategis bagi kami untuk ditindaklanjuti dalam perbaikan kinerja di masa mendatang,” kata Khofifah kepada awak media di Surabaya, Rabu 17 Mei 2023.

Rekomendasi tersebut diterima usai Gubernur Khofifah bersama DPRD Jatim mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikannya pada 30 Maret 2023.

Dalam kurun waktu 16 hari sejak LKPJ disampaikan Gubernur Khofifah, DPRD Jatim telah mulai melakukan pembahasan.

Perumusan rekomendasi yang dihasilkan telah memenuhi kaidah sesuai dengan Pasal 20, Ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah disampaikan.

Gubernur Khofifah memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Jatim terutama Pansus Pembahasan LKPJ dan seluruh fraksi yang telah secara maraton melakukan pembahasan, sehingga menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi peningkatan kinerja pemerintah.

“Rekomendasi ini dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan maupun pelayanan kepada seluruh masyarakat Jatim. Termasuk untuk menyiapkan perencanaan pembangunan yang lebih presisi,” ujar Khofifah.

Khofifah mengungkapkan bahwa semangat pansus DPRD sama dengan Pemprov Jatim, yakni berupaya melakukan percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan ke depan.

Mantan Menteri Sosial itu menyampaikan terima kasih kepada segenap pejabat Forkopimda Jatim, Bupati, Wali Kota, tokoh masyarakat, civitas akademika, pelaku dunia usaha, serta seluruh elemen yang telah bersinergi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Jatim.

“Berkat sinergi tersebut, capaian kinerja Pemprov Jatim tahun 2022 tercatat 97,7 persen atau meningkat 1,29 persen dari tahun 2021 yang sebesar 96,41 persen,” pungkas Ketua Umum PP Muslimat NU itu. (Ali Maskur/Kabiro)