Gelar Aksi Lanjutan, PC IMM Gandeng GMNI Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pandeglang
Pandeglang, PORDES – Gelar aksi lanjutan, Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggandeng Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa, didepan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (23/2/2022).
Masih seputar polemik anggaran Perjalanan Dinas (PERDIN) dan status BPJS masyarakat yang di nonaktifkan, aksi Mahasiswa kali ini juga menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang membuktikan janji politiknya pada saat kampanye, karena dinilai masih belum ada kinerja nyata dalam menyelesaikan berbagai polemik di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Saat di konfirmasi, Sadin Maulana Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM) menjelaskan, bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang menduduki peringkat pertama di Provinsi Banten, tak sepantasnya Pemerintah Kabupaten Pandeglang menetapkan anggaran Perjalanan Dinas hingga mencapai 93,06 m, ditambah ditengah banyaknya kartu BPJS yang di subsidi Pemerintah berstatus non aktif.
“Perdin hari ini sangat kontradiktif dengan keadaan masyarakat Kabupaten Pandeglang, mengingat angka kemiskinan yang menduduki peringkat pertama, ditambah banyaknya jaminan kesehatan yaitu BPJS yang tidak aktif hingga mencapai 88 ribu lebih,” sebut Sadin.
Kemudian dirinya juga menegaskan, pihaknya menuntut agar penggunaan anggaran APBD harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat ditengah situasi krisis pandemi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Penggunaan APBD harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, jangan ada pemborosan hingga melupakan hal vital yang dibutuhkan masyarakat seperti jaminan kesehatan,” katanya.
Disisi lain, menurut Tubagus Afandi, Ketua Umum GMNI Kabupaten Pandeglang, mereka menilai legislatif seperti tidak ada nyali dalam melakukan pengawasan terhadap eksekutif, dan diduga hal itu terjadi karena ada oknum dewan yang ikut terjun dalam pelaksanaan program Jakamantul.
“Saya sampaikan peran anggota dewan sebagai kontroling ini dilemahkan, apalagi jika adanya dewan yang melakukan barter dengan perogram Jakamantul, ini bisa membahayakan kemajuan Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Lanjutnya, jika ada oknum DPRD Kabupaten Pandeglang yang menjadi kordinator atau jadi pengusaha pada program Jakamantul, maka fungsi legislatif dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan sudah tidak ada lagi.
“Fungsi dewan adalah mengawasi, bukan ikut serta turun dalam program, jika demikian maka fungsi DPRD sebagai kontroling sudah tidak ada artinya lagi,” tutupnya .
Dipenghujung aksi unjuk rasa ini, mahasiswa melempari gedung DPRD Kabupaten Pandeglang dengan telur, Karena tidak ada respon dari perwakilan anggota Dewan.
Pewarta: Ahmad Muchtarom
Editor: Herru Santoso