Dugaan Pencemaran Nama Baik kepada Vitus Jemadin di Medsos Berujung Damai

Labuan Bajo, PORDES – Paulus Ganor, terduga pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Vitus Jemadin melalui sosial media (medsos) milik pribadinya, bersepakat untuk menyelesaikan secara adat istiadat Manggarai.

Hal itu dilakukan setelah Paulus Ganor dilaporkan ke Polres Mabar oleh Vitus Jemadin degan jenis laporan pengaduan nomor istimewa, pada Senin (6/2/2023).

Kemudian di mediasi oleh keluarga, dan kedua belah pihak pun bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara keluarga di rumah Gendang Longge, Sabtu (11/2/2023).

Pantaun Portal Desa dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, kedua belah pihak serta didampingi keluarga masing-masing secara resmi memutuskan damai dihadapan tokoh adat.

Setelah nominal sangsi yang harus diembankan kepada keluarga Paulus Ganor sebagai terduga pencemaran disetujui oleh kedua bersangkutan.

Adapun proses negosiasi jumlah sanksi yang cukup memakan waktu sedikitnya 4 jam tersebut sebagai berikut.

Vitus Jemadin meminta sanksi kepada paulus ganor uang senilai 30 juta rupiah degan 1 ekor babi dan 1 ekor ayam,diluar biaya cabut berkas di kepolisian.

Selain itu keluarga yang lain (istri) Vitus
Jemadin juga minta uang nominal 50 juta degan 1 ekor kerbau.

Kemudian, Paulus Ganor memohon belas kasian dari keluarga Vitus dan menyatakan kesanggupan degan nominal uang 20 juta dan 1 ekor babi,1 ekor ayam serta biaya cabut berkas ditanggung.

Degan berbagai pertimbangan dan pendapat dari beberapa pemangku adat kampung Longge

Lalu kedua belah pihak pun bersepakat dan membuat surat peryataan yang ditanda tangani oleh Paulus Ganor dan Vitus Jehudin serta saksi-saksi.

Ketika diwawancarai Portal Desa, Paulus Ganor mengatakan hal tersebut ia lakukan dengan tulus dan siap memenuhi segala ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Saya dan keluarga bersedia memenuhi segala komitmen yang telah disepakati dengan iklas” ujarnya.

Ketika ditaya keronologi persoalan, dia mengatakan dirinya sangat malu untuk membuka ke ruang publik, lantaran persoalan tersebut sangat sensitif dan berkaitan degan aib.

“Mohon maaf saya tidak bisa ceritra ke publik, ini persoalan yang sangat memalukan, ini persoalan orang dewasa,persoalan aib.” Ujarnya.

Namun dia mengaku dirinya memang salah di mata hukum, karena telah mengekspresikan kekecewaanya degan memposting kata-kata kasar di media sosial.

“Iya memang salahnya saya karena memposting kata-kata kasar di sosial media,karena saya tidak bisa menahan amarah,” tuturnya.

Sementara Vitus Jemadin menjelaskan, diri dan keluarganya akan menerima proses peyelesain secara keluarga ini ketika segala kesepakatan yang telah di putuskan bersama di bayar oleh Paulus Ganor.

Persoalan ini telah selesai secara adat, namun semata-mata dia (Paul Ganor) mau menerima dan mengakui kesalahannya serta membayar segala konsekwensi yang telah disepakati 1 ekor babi dan uang Rp 20 juta.

Vitus, sapaan akrab Vitus Jehudin yang diketahui tenaga pengajar di salah satu sekolah dasar itu mengatakan, jika Paulus Ganor kembali mengancam atau tidak mengindahkan segala komitmen yang telah disepakati, maka dirinya akan melanjutkan peroses tersebut ke ranah hukum.

“Namun saat ini juga, saya menegaskan ketika kemudian hari kami mendapat ancaman baru atau pihak terduka tidak mengindahkan komitmennya maka persoalan ini kami akan buka kembali,” tutup Vitus.

Laporan: Oktafianus Dalang